Traffic Light di Kota Kupang Tak Berfungsi, Ini Pemicunya
dua traffic light atau lampu lalulintas yang tidak berfungsi yakni di Jln Palapa dan Jln WJ Lalamentik, Kota Kupang masih dalam tahap pemeliharaan ole
Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Elly Wairata memberikan konfirmasi terkait traffic light yang tidak berfungsi, Senin (22/4/2019) pagi
Elly mengatakan, dua traffic light atau lampu lalulintas yang tidak berfungsi yakni di Jln Palapa dan Jln WJ Lalamentik, Kota Kupang masih dalam tahap pemeliharaan oleh PT Kunikom Indonesia.
"Saya sudah suruh staf saya untuk cek apakah itu baterai atau apa supaya komunikasi dengan PT Kunikom Indonesia supaya langsung di aktifkan (traffic light) kembali," ungkapnya ketika dihubungi POS-KUPANG.COM per telepon Senin pagi.
Dijelaskannya, pada 2018 lalu, Dinas Perhubungan Kota Kupang bekerja sama dengan salah satu UPT dibawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Pengerjaan traffic light dilakukan oleh PT Kunikom Indonesia dan telah selesai pada bulan Maret 2019.
• Benzema Cetak Trigol dan El Real Menang 3-0 saat Real Madrid vs Bilbao
Setelah itu, lanjut Elly, dari Maret-Juni 2019 merupakan masa pemeliharaan traffic light oleh PT Kunikom Indonesia.
"Nanti penyerahan ke kami. Itu bantuan dari pemerintah. Mereka (PT Kunikom Indonesia) kerja selama satu tahun dengan masa pemeliharaan. Jadi kalau ada apa-apa kami bisa klaim ke mereka. Sekarang dalam pemeliharaan sehingga menjadi bahan evaluasi bagi kami bersama-sama," ujarnya.
Dijelaskannya, proyek tersebut dari Kementerian Perhubungan RI dan merupakan proyek perubahan.
Pengerjaan traffic light yakni mengganti tiang trafik light lebih tinggi dan mengganti bola lampu traffic light
"Untuk merubah tinggi tiang trafik light dan bola lampunya. Habis pemeliharaan bulan Juni 2019 nanti baru serahkan ke kita. Jadi pemeliharaannya sudah di Dinas Perhubungan Kota Kupang," katanya.
Lebih lanjut, PT Kunikom Indonesia juga membangun dan menyediakan alat monitor di Kantor Perhubungan. Sehingga bisa memantau seluruh titik traffic light di Kota Kupang dari 9 PC yang tersedia.
Selain itu, untuk satu titik traffic light yang menjadi kewenangan Pemprov NTT yakni traffic light di Jln Timor Raya tepatnya di Pulau Indah, kata Elly, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi NTT agar memperhatikan traffic light tersebut tetap berfungsi mengatur lalulintas.
"Untuk di Provinsi saya sudah suruh mereka juga (staf Dinas Perhubungan Kota Kupang) untuk konfirmasi ke Pemprov NTT supaya perhatikan," katanya. (*)