Pilpres 2019

Hitung Manual dan Situng Hasil Pemilu 2019, KPU Pastikan Terbuka dan Transparan

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Azis, menjelaskan apa dan bagaimana Sistem Penghitungan (Situng).

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
KOMPAS.com/Fitria Chusna Farisa
Hitung Manual dan Situng Hasil Pemilu 2019, KPU Pastikan Terbuka dan Transparan 

Dengan mekanisme ini, perbedaan hasil pemilu di TPS antara pihak dapat diselesaikan.

Kedua, apakah hasil situng akan berbeda dengan hitung manual?

Selama form C1 yang telah dibuat oleh KPPS tidak terdapat kekeliruan pengisian dan koreksi dalam rapat pleno terbuka penghitungan suara di setiap jenjang, hasil sitng dengan hitung manual akan sama.

Apabila terdapat perbedaan antara situng dan hitung manual tentu yang dijadikan dasar penetapan hasil pemilu adalah hitung manual.

Lantas, bagaimana proses situng berjalan?

Proses situng dilaksanakan oleh KPU sebagai berikut:

1. Petugas KPPS menyelesaikan pengisian formulir Model C, termasuk form C1,

2. Petugas KPPS membagi form C1 ke semua saksi, pengawas TPS dan tentu petugas PPS untuk diteruskan ke petugas PPK,

3. Petugas PPK meneruskan form C1-Situng ke KPU Kabupaten/Kota,

4. Petugas KPU Kabupaten/Kota melakukan scan dan entry form C1,

5. Hasil scan dan entry masuk ke server Situng,

6. Pejabat KPU terkait melakukan verifikasi hasil scan dan entry,

7. Hasil scan dan entry dipublikasikan dengan update per satu jam sekali oleh KPU RI,

KPU RI membuat proses situng scan dokumen form C1 secara otentik dan apa adanya.

Petugas KPU diberbagai tingkatan dilarang memberi coretan apapun pada form C1, termasuk melakukan koreksi atau perbaikan apabila ada pengisian form C1 oleh jajaran KPPS yang keliru.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved