Langkah Inkonstitusional Sama saja Menghianati Keinginan Rakyat
Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengimbau kepada semua pihak menunggu rekapitulasi resmi KPU atas hasil Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif
POS KUPANG.COM -- Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengimbau kepada semua pihak menunggu rekapitulasi resmi KPU atas hasil Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2019 yang digelar serentak, Rabu (17/4/2019).
Siapapun yang terpilih sebagai pemimpin nantinya, kata Kapolri, mendapat legitimasi yang kuat.
Hal itu disampaikan Kapolri saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (18/4/2019).
Dalam jumpa pers tersebut hadir Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan para pejabat TNI-Polri.
• Polisi Amankan 4 Orang Terkait Kasus Coblos Surat Suara Sisa di Kuwus Barat, Mabar
Kapolri mengatakan, partisipasi pemilih dalam Pemilu kemarin sangat tinggi. Partisipasi tersebut salah satu yang tertinggi pascareformasi.
Setidaknya, kata Kapolri, sekitar 80 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sekitar 190 juta menggunakan hak pilihnya.
"Jadi siapapun yang terpilih mendapat legitimasi yang sangat tinggi. Langkah inkonstitusional melawan kehendak rakyat, itu sama saja menghianati keinginan rakyat," kata Kapolri.
Kapolri menegaskan, Polri bersama TNI sudah sepakat untuk menindak segala upaya inkonstitusional yang akan menganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia mengingatkan, pihaknya mampu mendeteksi jika ada gerakan-gerakan inkonstitusional. Kapolri memastikan pihaknya akan menindak sesuai aturan. (*)
