Sholat Tahajud Bisa Sekaligus Sholat Hajat, Ini Penjelasannya

Pada umumnya orang memahami bahwa shalat tahajjud dan shalat hajat adalah dua shalat berbeda yang biasa dilakukan pada malam hari.

Editor: Adiana Ahmad
Titiknol/sengketahati
Sholat Hajat 

Teks di atas dapat difahami bahwa tahjjud adalah sholat yang dilakukan di waktu malam dan setelah tidur, meskipun sholat itu dimaksudkan sebagai sholat karena sebab tertentu, misalkan sholat hajat atau istikharah. 

Dengan kata lain sholat hajat yang kebetulah dilakukan malam hari setelah tidur maka dapat dikatakan sebagai sholat Tahajud.

Demikian pula sholat witir, istikharah dan lain-lainnya, asalkan didirikan malam hari dan setelah tidur bisa dianggap sebagai sholat Tahajud.

Adapun mengenai waktu pelaksanaannya diutamakan sepertiga malam terakhir. Karena pada malam-malam inilah waktu musatajabah.  

Memasukkan dua kategori ibadah dalam satu pelaksanaan semacam ini dalam konteks ilmu fiqih termasuk dalam qaidah   الصموم والخصوص الوجهي yang keterangan panjangnya demikian:

اجتماع الشيئين فى مادة وانفراد كل منهما فى أخرى

Yaitu berkumpulnya dua perkara dalam satu kategori, dan keterpisahan keduanya menjadi kategori yang berbeda.

Dengan kata lain dapat diartikan bahwa bisa saja satu sholat berkedudukan sebagai sholat Tahajud sekaligus sholat hajat.  Seperti keterangan di atas (sholat hajat yang dilakukan malam hari setelah sholat isya’ dan setelah tidur).

Bisa juga sholat Tahajud yang bukan sholat hajat, seperti sholat sunnah muthlaq atau sholat witir yang dilakukan setelah sholat isya dan setelah tidur.

Dan bisa jadi sholat hajat bukan Tahajud, seperti sholat hajat yang dilakukan siang hari bolong atau malam sebelum tidur. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved