Polisi Lamongan Temukan 1 Mobil Berisi Uang Miliaran Rupiah dan Atribut Partai

Aparat Polisi Lamongan Temukan 1 Mobil Berisi Uang Miliaran Rupiah dan Atribut Partai

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/Dok. HaloMoney.co.id
Ilustrasi uang 

Aparat Polisi Lamongan Temukan 1 Mobil Berisi Uang Miliaran Rupiah dan Atribut Partai

POS-KUPANG.COM | LAMONGAN - Satu mobil Toyota Kijang Innova warna putih dengan nomor polisi S 1976 JT diamankan aparat kepolisian. Karena di dalam mobil tersebut ditemukan uang dalam jumlah besar, senilai Rp 1,075 miliar.

Mobil tersebut diamankan pihak kepolisian saat menggelar razia di sekitaran Jalan Raya Panglima Soedirman, Kecamatan Lamongan kota, Lamongan, Senin (15/4/2019) malam.

Tahap Awal, Bandara Internasional Yogyakarta Layani Rute ke Kuala Lumpur dan Singapura

Selain uang tunai, petugas juga sempat mendapati atribut salah satu partai politik (parpol) di dalam mobil tersebut, sehingga menimbulkan kecurigaan tersendiri.

"Kita masih belum tahu, apakah ini ada dugaan tindak pidana pemilu atau tidak," ujar Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung, Selasa (16/4/2019).

Ini Alasan Siswa SD dan SMP Perkosa Siswi SMA Hingga Melahirkan Tidak Ditahan Polisi

"Ada dua orang yang diamankan untuk dimintai keterangan, dengan uang tunai sekitar Rp 1 miliar lebih. Di dalam mobil, kami juga menemukan atribut salah satu parpol," jelasnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan mobil Toyota Kijang tersebut di Polres Lamongan, sekaligus meminta keterangan dari dua orang yang mengendarainya.

Selain itu, mereka juga menjalin koordinasi dengan Bawaslu Lamongan terkait hal ini. "Semalam itu memang ada razia dari teman-teman kepolisian, kan ini semua pihak yang berwenang dan terkait sedang melaksanakan razia (hari tenang). Dalam razia itu didapati mobil yang membawa uang seperti yang disampaikan oleh Pak Kapolres dan juga atribut salah satu peserta pemilu tertentu," tutur Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar.

Pihak Bawaslu Lamongan sendiri mengaku masih mendalami terkait hal ini bersama pihak berwajib, guna mengetahui lebih lanjut apakah ada temuan tindak pidana pemilu dalam hal ini atau tidak.

"Mulai tadi malam hingga saat ini, kami masih dalam proses mendalami," ucap dia. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved