KPU Belu Kekurangan 136.423 Surat Suara
surat suara pemilihan presiden-wakil presiden 985, DPD 2.417, DPR RI 64.365, DPRD provinsi 20.671 dan DPRD kabupaten 47.985 surat suara.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Jika surat suara yang rusak itu dipaksa untuk dipakai kembali maka akan menimbulkan permasalahan baru atau asumsi kurang baik yang mengarah pada penyelenggara.
"Kalau surat suara yang rusak itu kita pakai kembali maka bisa timbul asumsi negatif bahwa kita yang lasih tanda di calon tertentu padahal itu bercak tinta dari percetakan," kata Herlince.
Menurut Herlince, permasalahan yang dihadapi KPU Belu saat ini hanya kekurangan surat suara sedangkan logistik lainnya sudah lengkap dan siap didistribusikan. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,
Teni Jenahas)
Rekomendasi untuk Anda