Rabu, 15 April 2026

Pria Tarjir Ini Dihukum Gara Gara Mengutil , Sebelumnya Beli Pulau Rp 113 Miliar

Amerika Serikat (AS), dilaporkan ditangkap polisi karena melakukan pencurian barang di pusat perbelanjaan setempat.

Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.com/SHUTTERSTOCK
Ilustrasi keputusan persidangan. 

Artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul : Setelah Beli Pulau Rp 113 Miliar, Pria Kaya Ini Ditangkap karena Mencuri

Artikel ini telah tayang di posbelitung.co dengan judul Usai Beli Pulau Rp 113 Miliar Pria Tajir Ini Terancam Dihukum Usai Mengutil di Pusat Perbelanjaan, http://belitung.tribunnews.com/2019/04/11/usai-beli-pulau-rp-113-miliar-pria-tajir-ini-terancam-dihukum-usai-mengutil-di-pusat-perbelanjaan.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved