Pria Tarjir Ini Dihukum Gara Gara Mengutil , Sebelumnya Beli Pulau Rp 113 Miliar
Amerika Serikat (AS), dilaporkan ditangkap polisi karena melakukan pencurian barang di pusat perbelanjaan setempat.
Pria Tarjir Ini Dihukum Gara Gara Mengutil di Pusat Perbelanjaan, Sebelumnya Beli Pulau Rp 113 Miliar
POS-KUPANG.COM--Seorang pria kaya di Florida, Amerika Serikat (AS), dilaporkan ditangkap polisi karena melakukan pencurian barang di pusat perbelanjaan setempat.
Andrew Francis Lippi ditangkap pada Sabtu pekan lalu (6/4/2019) atas tuduhan pencurian barang senilai 300 dollar AS, sekitar Rp 4,2 juta, dari Kmart.
Sepekan sebelumnya dikutip Miami Herald via New York Post Selasa (9/4/2019), dia membeli Pulau Thompson di Key West seharga 8 juta dollar AS atau Rp 113,1 miliar.
• 51 Lembaga Lokal dan Asing Pemantau Pemilu Telah Diverifikasi Bawaslu
• SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Singapore Open, Nonton Penampilan 12 Wakil Indonesia
• BI: Masuk Musim Panen, Kegiatan Dunia Usaha Kuartal I 2019 Membaik
Dalam pemberitaan The Herald, Lippi menukar barang yang di dalamnya termasuk pembuat kopi merek Keurig, Hamilton Beach, bola lampu, hingga seprei.
Berdasarkan laporan polisi dari 30 Maret hingga 5 April, Lippi membeli barang itu, dan mengembalikannya setelah menukar isi dalam kotak.
Polisi mengatakan Lippi menaruh bola basket alih-alih pembuat kopi seharga 165 dollar AS, sekitar Rp 2,3 juta, dan memasukkan sarung bantal ke kotak seprei.
Saat dikonfirmasi, pria berusia 59 tahun itu menyangkal perbuatannya.
Namun, dia tidak bisa memberikan alibi yang memperkuat argumennya.
Dia sebelumnya mengatakan sudah membahas kasus itu dengan Kepolisian Key West dan Kantor Sheriff Monroe County dan memuji dua penegak hukum itu.
"Ini adalah proses yang sangat rumit. Saya lebih baik tidak membahasnya," begitulah jawaban Lippi ketika didesak soal tuduhan pengutilan tersebut.
Lippi tetap bersikukuh bahwa dia tidak mencuri yang membuat polisi mencari bukti lain berupa rekaman kamera pengawas di Kmart.
Dalam rekaman itu, terlihat Lippi membawa keranjang berisi seprei dan pembuat kopi yang membuat Lippi tidak bisa mengelak dari kejahatannya.
Lippi kemudian dibebaskan dari Pusat Penahanan Stock Island tanpa jaminan pagi harinya, dan dijadwalkan hadir di sidang pada 18 April nanti.
Adapun pulau yang dibeli Lippi berisi mansion dengan empat kamar tidur, enam kamar mandi, empat garasi, dan pemandangan ke Samudra Atlantik. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pura-pura-jadi-korban-serangan-teror-di-paris-pria-ini-dijatuhi-hukuman-penjara.jpg)