Kode & Sandi Rahasia dalam Kasus-Kasus Korupsi di Indonesia, Mulai Apel, Liqo Hingga "Murtad"
Kode & Sandi Rahasia dalam Kasus-Kasus Korupsi di Indonesia, Mulai Apel, Liqo Hingga "Murtad"
Kode & Sandi Rahasia dalam Kasus-Kasus Korupsi di Indonesia, Mulai Apel, Liqo Hingga "Murtad"
POS-KUPANG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah kata sandi yang dipakai para tersangka koruptor dalam melancarkan aksi korupsinya.
Beberapa kode-kode sandi korupsi ini diungkpakan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.
Seperti yang terjadi pada kasus korupsi di Kabupaten Bekasi. Kasus korupsi ini sendiri diduga bernilai Rp 7 miliar yang diberikan melalui beberapa kepala dinas.
"Untuk menyamarkan nama-nama kepala dinas tadi itu, ada Merlin, Tina Toon, Windu, Penyanyi," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/10/2018), seperti dilansir dari kompas.com.
• 15 Tahun Menunggu, Pasangan Suami Istri Ini Akhirnya Dikaruniai 3 Bayi Kembar
• ICW Temukan 91 Kasus Kriminalisasi dan Serangan Fisik Terhadap Pegiat Antikorupsi
• KPK: Swasta, Pelaku Korupsi Tertinggi Kedua Setelah Anggota Legislatif
Proyek Meikarta menjadi proyek berkesinambungan untuk pertumbuhan Lippo Cikarang di masa depan.
Hal ini tentu mengingatkan kita tentang kode-kode korupsi yang pernah digunakan para koruptor dalam kasus-kasus sebelumnya.

Berikut sejumlah deretan kode-kode sandi korupsi yang digunakan para tersangka (juga terpidana) korupsi di Indonesia.
"Apel Malang" dan "Apel Washington"
Kode "apel malang" ini menjadi awal terungkapnya penggunaan kode-kode rahasia para koruptor saat menjalankan aksinya.
Kode ini sendiri terungkap dalam kasus suap proyek Wisma Atlet Jakabaring, Palembang.
"Apel Malang" digunakan untuk uang suap yang diberikan dalam kurs rupiah.
Sementara "Apel Washington" merujuk pada uang suap dalam kurs dola Amerika Serikat.
Istilah-istilah ini kerap terungkap dalam percakapan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Angelina Sondakh dan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang.
"Liqo" dan "Juz"
Istilah atau kode rahasia ini terungkap dalam kasus suap proyek jalan yang terjadi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Selain "liqo", ada pula kode "juz" dalam kasus yang melibatkan dua politikus PKS, Yudi Widiana Adia dan Muhammad Kurniawan tersebut.
Kode "liqo" digunakan untuk mengganti kata pertemuan, sementara kata "juz" digunakna untuk mengganti kata miliar.
Para pelaku akhirnya terbukti berasalah dan dijatuhi hukuman oleh pengadilan tipikor.
"Ustaz" dan "Pengajian"
Kode-kode yang menggunakan bahasa arab juga kembali muncul dalam kasus korupsi.
Kali ini kata "ustaz" dan "pengajian" digunakan Golkar, Aditya Anugrah Moha, saat menyogok Ketua Pengadilan Tinggi Madano, Sudiwardono.
Istilah "ustaz" digunakan untuk mewakili sosok Aditya sementara istilah "pengajian" digunakan untuk menyebut lokasi di mana transaksi suap berlangsung.
"Santri" dan "murtad"
Lagi-lagi istilah keagamaan digunakan para koruptor saat beraksi, kali ini dalam kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama.
Dalam kasus ini muncul istilah 'santri', 'murtad', dan 'pengajian'
Istilah "pengajian" digunakan sebagai pengganti istilah pembahasan tender.
Sementara "murtad" digunakan untuk menggambarkan kondisi batalnya kesepakatan antarpelaku korupsi.
Kode "santri" sendiri merujuk pada tiga politikus Golkar yang berperan dalam memengaruhi pejabat Kemenag dalam lelang proyek, yaitu Fahd El Fouz, Zulkarnaen, dan Dendy Prasetia.
"Telur Asin"
Sementara mantan Dirjen Perhubungan Laut, Antonius Budiono menggunakan kode "telur asin", "kalender", dan "sarung" daat menerima suap dari Adi Putra Kurniawan.
"Ahok"
Istilah ini muncul dalam salah satu kasus korupsi paling menggemparkan di Indonesia.
Patrialis Akbar, yang saat itu menjabat Hakim Mahkamah Konstitusi terbukti menerima suap dari Basuki Hariman terkait judicial review UU 41/2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan.
Istilah "Ahok" sendiri digunakan untuk mengganti nama Basuki. (intisari.grid.id)