Breaking News

Di Oecusse, Semua Surat Suara Habis Tercoblos

Kegiatan pemungutan suara untuk pemilu luar negeri dilaksanakan langsung di Kantor Penghubung KBRI Dili Distrik Oecusse, Rabu (10/4/2019)

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/THOMAS MBENU NULANGI
Pemungutan suara di RDTL Distrik Oekusi 

Surat suara untuk DPR RI berwarna kuning dan di dalamnya ada 20 partai politik peserta pemilu.

Tiap-tiap partai politik ada nama dan logo partai berisi di dalamnya nama-nama tapi tidak terdapat foto calegnya.

Surat suara DPD RI

Sementara surat suara DPD RI berwarna merah dan di dalamnya terdapat foto setiap calon anggota DPD RI.

Surat suara DPRD Provinsi

Surat suara DPRD Provinsi memiliki warna biru di dalamnya ada 20 partai politik peserta pemilu.

Tiap-tiap partai politik ada nama dan logo partai berisi di dalamnya nama-nama tapi tidak terdapat foto calegnya.

Surat suara DPRD Kabupaten/Kota

Adapun surat suara DPRD Kabupaten/Kota memiliki warna hijau di dalamnya ada 20 partai politik peserta pemilu.

Tiap-tiap partai politik ada nama dan logo partai berisi di dalamnya nama-nama tapi tidak terdapat foto calegnya.

Agar surat suara sah

Jangan sampai surat suara yang Anda tidak sah, untuk itu perlu diketahui caranya mencoblos. Berikut 22 cara pencoblosan surat suara yang dianggap sah oleh KPU:

A. Surat suara Presiden

1. Surat suara dicoblos di nama capres dan cawapres salah satu pasangan calon

2. Surat suara dicoblos di nomor urut dan atau partai pengusung salah satu pasangan calon

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved