Senin, 13 April 2026

Dituding Kendarai Motor dengan Kecepatan Tinggi di Perumahan, Warga Minta Bule Ini Angkat Kaki

warga setempat sudah melaporkan pria asal Belanda itu ke Kantor Imigrasi Singaraja serta Mapolsek Kota Singaraja.

Editor: Rosalina Woso
wallscover.com
Ilustrasi 

Dituding Kendarai Motor dengan Kecepatan Tinggi di Perumahan, Warga Minta Bule Ini Angkat Kaki

POS-KUPANG.COM|SINGARAJA--Johannes Franciscus Peters (60) dituding kerap membuat onar di lingkungan tempat tinggalnya, Perumahan Cempaka Residen, Banjar Dinas Kawan, Desa Petandakan, Kabupaten Buleleng.

Warga pun mendesak Peters segera angkat kaki dari Petandakan.

Senin (8/4/2019) kemarin, warga setempat sudah melaporkan pria asal Belanda itu ke Kantor Imigrasi Singaraja serta Mapolsek Kota Singaraja.

Perbekel Desa Petandakan, Wayan Joni Arianto, mengatakan sejak tinggal di perumahan tersebut dua tahun lalu, Peters sudah empat kali membuat keonaran yang meresahkan warga.

Misalnya mengendarai motor dengan kecepatan tinggi di perumahan.

Perbekel Desa Petandakan Wayan Joni Arianto mewakili warga desa setempat saat melaporkan seoramg WNA asal Belanda bernama Johannes Franciscus Peters (60), yang dituding kerap membuat keonaran, Senin (8/4/2019).
Perbekel Desa Petandakan Wayan Joni Arianto mewakili warga desa setempat saat melaporkan seoramg WNA asal Belanda bernama Johannes Franciscus Peters (60), yang dituding kerap membuat keonaran, Senin (8/4/2019). ( TRIBUN BALI/RATU AYU ASTRI DESIANI)

Seorang warga bernama Putu Suriati bahkan pernah diancam Peters menggunakan senjata api, lantaran Peters tidak terima dirinya dituding mengendarai motor dalam kecepatan tinggi.

Sirkuit Americas, MotoGP Pensiunkan Nomor Milik Nicky Hayden, Beri Nama Tikungan Hayden Hill

KPK Identifikasi Penerima Aliran Dana Lainnya dalam Kasus SPAM PUPR

di Jakarta, Legenda Muay Thai Pertaruhkan Gelar Juara

Kejadian itu, kata Joni, berlangsung pada Mei 2018 dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Sekitar dua bulan yang lalu, warga melaporkan Peters yang diduga mencuri seekor anjing.

Saat aparat desa mendatangi kediamannya, Peters mengaku ingin memelihara anjing tersebut.

"Kemarin ada warga yang memutar musik, volumenya tidak terlalu keras, namun WNA ini marah-marah, rumah warga digedor. Bukan dengan warga kami saja, warga di Banyuning Selatan dan Desa Penglatan juga sering mengeluh jika WNA ini sering bikin onar," terang Joni.

Mengingat Peters sudah berulang kali membuat keonaran, warga desa setempat berharap agar pria kelahiran 20 Agustus 1959 itu tidak lagi tinggal di Petandakan.

Ini dibuktikan dengan surat pernyataan pada Minggu (7/4/2019), lengkap dengan tanda tangan dari 10 kepala keluarga di desa tersebut.

"Sepengetahuan kami Peters tidak bekerja. Dia ngontrak di perumahan itu, dan tinggal bersama seorang wanita asal Buleleng. Perempuan itu penjaminnya. Selama tinggal di desa ini, Peters memang telah melaporkan diri. Namun kalau sudah terlalu sering membuat keonaran, kami ingin agar pihak berwajib segera bertindak, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya.

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma mengaku segera menindaklanjuti laporan dari warga tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved