Bawa Kabur Sepeda Motor Warga Matim, Pria Asal Mauponggo Nagekeo Dibekuk Polisi

Polsek Golewa Polres Ngada bekerjasama dan Sat Brimob Ende berhasil membekuk tersangka pencurian sebuah sepeda motor di Golewa.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/GORDI DONOFAN
pria asal Mauponggo (Baju kaos Coklat) dibekuk polisi karena bawa kabur sepeda motor milik warga manggarai timur 

Bawa Kabur Sepeda Motor Warga Matim, Pria Asal Mauponggo Nagekeo Dibekuk Polisi

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG.COM | BAJAWA- Polsek Golewa Polres Ngada bekerjasama dan Sat Brimob Ende berhasil membekuk tersangka pencurian sebuah sepeda motor di Golewa.

Tersangka atas nama Hendrikus Nguku (30) merupakan warga asal Aekutu Kecamatan Mauponggo Kabupaten Nagekeo membawa kabur sepeda motor milik Isti Umayah (37)) warga Mukun Desa Mokel Kecamatan Kota Komba Kabupaten Manggarai Timur.

Hendrikus dibekuk disebuah kos yang beralamat Jalam Gatot Subroto KM. 3 Kecamatan Ende Tengah Kabupaten Ende dengan Barang Bukti berupa Motor Yamaha Vega Force berwarna putih.

Ramalan Zodiak 10 - 17 April 2019, Pisces Dekat Kekasih, Libra Harus Jujur, Capricorn Ambisi Kuat

Kapolsek Golewa, Ipda Stefanus Siga, kepada POS KUPANG.COM, membenarkan bahwa pihaknya sudah mengamankan tersangka, Senin (8/4/2019) oleh anggota Brimob Ende.

Ipda Stefanus menjelaskan, awalnya korban dan tersangka berkenalan via media sosial (Facebook) sekitar bulan Maret 2019 dan menjalin hubungan asmara, dan pada hari Rabu 3 April 2019 pukul 09.00 Wita korban dan tersangka bersama anak korban menuju ke Mataloko dengan menggunakan sepeda motor korban.

Sekitar pukul 12.00 Wita korban dan tersangka sampai di pastoran paroki Mataloko dan hendak istirahat, setelah menurunkan korban dan anaknya.

"Tersangka menyampaikan bahwa akan keluar dulu sebentar untuk ambil babi di kebun dengan membawa serta sepeda motor korban merek Yamaha Vega Force warna putih belum memiliki plat nomor, tas pakaian dan HP merek samsung milik korban, kartu identitas korban," ujar Ipda Stefanus, Selasa (9/4/2019).

Rumah Warganya Dibedah, Lasarus Thal: Terima Kasih Kepada TNI

Ipda Stefanus menjelaskan, setelah korban menunggu sampai malam dan sampai pada hari Kamis 4 April 2019 namun tersangka belum datang.

Pada hari yang sama pukul 09.00 Wita korban mendatangi Pos Pelayanan Sektor Golewa untuk melaporkan kejadiannya.

Ia menjelaskan polsek Golewa melakukan penyelidikan kejadian tersebut dengan bekerjasama dengan Polsek jajaran Res. Ngada dan Sat Brimob Ende.

"Berdasarkan pengembangan informasi dan kerjasama antar anggota Sektor Golewa dan Resmob Ende, pada hari Senin 8 April 2019 pukul 09.15 Wita Anggota Sat Brimob Ende berhasil menangkap tersangka di Kos tersangka yang beralamat Jalan Gatot Subroto KM. 3 Kecamatan Ende Tengah dengan Barang Bukti berupa Motor Yamaha Vega warna Putih dan Tas warna hitam beserta HP milik Korban," paparnya.

PT. Angkasa Pura I Bandara El-Tari Gandeng Stasiun Karantina Ikan Kupang Cegah Penyulundupan Ikan

Ia mengatakan selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Brimob Ende dan Polsek Golewa dipimpin oleh Kapolsek bersama anggota mendatangi Mako Resmob Ende dan menjemput tersangka dan barang bukti untuk melakukan penyelidikan.

"Kami pihak Polsek Golewa berterima kasih kepada Komandan Kompi Brimob Ende dan anggota Resbrimob Ende atas kerjasamanya, sehingga tersangka dapat diamankan," ujarnya.

Ia mengaku saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Golewa Kabupaten Ngada.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved