Seorang WNI yang Disandera Abu Sayyaf Tewas Tenggelam saat Proses Pembebasan di Filipina Selatan
Seorang WNI Hariadin, yang disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan tewas di perairan Pulau Simisa,Provinsi Sulu, Filipina Selatan
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt mengatakan, penyanderaan itu terjadi sejak Desember 2018 lalu.
Harry mengatakan, kepastian itu didapatkan setelah pihaknya mengecek kartu keluarga Hariadin.
Nelayan itu diketahui lahir di Ambeua, Kecamatan Kaledupa pada 5 Agustus 1973.
• Pesan Jusuf Kalla Menjelang Pilpres 2019: Politik Itu Lima Tahun, tetapi Persahabatan Seumur Hidup
Hariadin beralamat di Dusun La Bantea, Desa Kalimas, Kacamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi.
Hariadin bersama keluarganya telah merantau dan bekerja di Malaysia sejak tahun 2012.
Ia pun masih terdaftar sebagai warga Dusun La Bantea, sebagaimana tercantum dalam kartu keluarga (KK) miliknya yang dikeluarkan pada 16 Januari 2018.
"Dalam KK itu, Hariadin tercatat memiliki seorang istri dan tiga anak laki-laki," ujar Harry melalui pesan Whatsapp, Kamis (21/2/2019)/ (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Seorang WNI yang Disandera Abu Sayyaf Tewas Tenggelam saat Proses Pembebasan di Filipina Selatan,