Kisah Slamet Lawan Diskriminasi Agama di Bantul Hingga Warga Ingin Hidup Rukun
Slamet Jumiarto (42) tidak menyangka akan ditolak untuk tinggal di Pedukuhan Karet, Desa Pleret, Bantul, hanya karena dirinya beragama Katolik.
"Mulai hari ini sudah dicabut. Karena melanggar peraturan dan perundangan. Kami sepakat aturan tersebut kami dicabut, dan permasalahan dengan Pak Slamet tidak ada permasalahan lagi," kata Iswanto.
2. Warga sepakat ingin hidup rukun, peraturan diskriminatif dicabut
Kasus Slamet membuat perubahan besar bagi warga Desa Pleret.
Warga dan tokoh masyarakat pun sepakat untuk tidak lagi mempermasalahkan latar belakang agama maupun suku kepada siapapun yang ingin tinggal di Desa Pleret.
Iswanto menuturkan, pihaknya hanya ingin semua warga hidup rukun.
Dia mengungkapkan, dari sekitar 540 KK, ada 1 KK yang non-Muslim tinggal sejak lama, dan selama ini tidak ada permasalahan.
"Nantinya kami mengikuti aturan yang ada di pemerintahan saja," ucap Iswanto.
Sebelumnya, mediasi antara Slamet, tokoh masyarakat dan polisi telah menghasilkan kesepakatan.
Salah satunya adalah mencabut peraturan diskriminatif tersebut.
"Semalam (Senin, 1/4/2018) ada kesepakatan peraturan itu dicabut," kata Slamet.
"Yang terpenting bagi saya, peraturan tersebut sudah dicabut. Jangan sampai ada korban lainnya. Jangan sampai cap intoleransi di DIY semakin tebal," tambahnya.
3. Awal mula Slamet ditolak tinggal di Dukuh Karet
Slamet menceritakan kepada Kompas.com terkait kasus diskriminatif yang menimpa dirinya.
Pada Minggu (31/3/2019), ayah dua anak tersebut berencana mengontrak rumah di Dukuh Karet, RT 008, Desa Pleret.
Setelah sepakat harga sewa rumah, sang pemilik rumah tidak menyinggung apapun tentang masalah agama yang dianutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/slamet-jumiarto.jpg)