NTT Luncurkan Sophia
Anggota DPRD Kota Kupang Dukung Gubernur NTT Soal Sophia, Begini Penjelasannya
Anggota DPRD Kota Kupang, Maria Salow, mengapresiasi keputusan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, melegalkan minuman keras khas NTT.
Penulis: Lamawuran | Editor: Hasyim Ashari
Anggota DPRD Kota Kupang Dukung Gubernur NTT Soal Sophia, Begini Penjelasannya
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Anggota DPRD Kota Kupang, Maria Salow, mengapresiasi keputusan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, melegalkan minuman keras khas NTT.
Kebijakan ini menurutnya mesti mendapat dukungan dari semua pihak.
"Seperti ini kita sebagai perwakilan dari masyarakat selalu dukung," kata Maria Salow kepada POS-KUPANG.COM, Senin (1/4/2019) malam.
• BMKG Staklim Kupang Gelar Tanam Perdana Sekolah Lapangan Iklim
• Bandingkan dengan Soju, Sophia Pure Ethanol, Kadar Alkohol 45 Persen, Citarasa Tinggi
Ia mengatakan keputusan ini bisa meminimalisir beberapa hal negatif.
Misalnya bisa mengontrol kadar alkohol dalam minuman tersebut.
"Supaya yang hobi minum, kita tahu kadarnya. Kalau Pak Gubernur tidak lakukan ini, juga ini barang tetap ada," imbuhnya.
• Bandingkan dengan Soju, Sophia Pure Ethanol, Kadar Alkohol 45 Persen, Citarasa Tinggi
• Begini Komentar Marc Marquez Setelah Jabat Tangan Valentino Rossi
Mengenai dampak dari miras terhadap kecelakaan lalu lintas, imbuhnya, ada hal yang harus dipertimbangkan kembali.
"Lakalantas juga selalu terjadi sebelum ada Sopiah. Jadi ini perlu didukung. Ini kan kita bisa atur kadar dan sasaran penjualannya. Ini bisa menambah penghasilan daerah," tegas Maria. (*)