Pendaftaran Sekolah Kedinasan

Kabar Gembira Bagi Kamu Lulusan SMA, 21 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran, Langsung Bisa Jadi PNS

Pendaftaran Sekolah Kedinasan ini dilakukan secara online melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 9-30 April 2019

Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
Kolase/sipencatardephub
Pendaftaran Sekolah Kedinasan - Kabar Gembira Bagi Kamu Lulusan SMA, 21 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran, Langsung Bisa Jadi PNS 

7. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (Sekolan Tinggi Meteorologi Klimatologi Geofisika/STMKG) kuota sebanyak 250 orang.

Untuk mengenal lebih jauh tentang Sekolan Tinggi Meteorologi Klimatologi Geofisika atau STMKG silakan kunjungi stmkg.ac.id.

8. Kementerian Perhubungan (STTD Bekasi, PKTJ Tegal, API Madiun, STIP Jakarta, PIP Semarang, Poltekpel Surabaya, STPI Curug, ATKP Medan, PIP Makassar, Poltekbang Surabaya, ATKP Makassar, dan Politeknik Pelayaran Sumatera Barat, dan Politeknik Sungai Danau Penyeberangan Palembang) dengan kuota sebanyak 2.676 orang.

Untuk informasi lebih jauh tentang Sekolah Kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan ini bisa kunjungi sipencatar.dephub.go.id

Tahapan Seleksi Masuk Sekolah Kedinasan

Seleksi penerimanaan dilakukan secara bertahap. Peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagai salah satu tahapannya, di mana tes menggunakan sistem CAT BKN.

(Pendaftaran Sekolah Tinggi Intelejen Negara)

Selanjutnya, tahapan seleksi akan ditentukan oleh masing-masing kementerian/lembaga.

Biaya pendaftaran akan diinfokan lebih lanjut. Biaya ini disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Disebutkan, peserta yang lolos seluruh tahapan seleksi dapat mengikuti pendidikan.

Pengangkatan CPNS

Mahasiswa pendidikan kedinasan tersebut akan diangkat menjadi CPNS setelah dinyatakan lulus pendidikan dan memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan terkait, serta menempati jabatan tertentu berdasarkan usulan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sesuai formasi yang ditetapkan oleh Menteri PAN RB.

Ridwan mengimbau kepada para peserta untuk memantau perkembangan informasi di situs atau media sosial kementerian/lembaga terkait.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved