21 Sekolah Kedinasan Buka Penerimaan Mahasiswa Baru pada April, Ada 9.176 Kuota

Beberapa sekolah kedinasan kembali membuka penerimaan mahasiswa baru untuk tahun ajaran 2019 pada April mendatang.

Editor: Adiana Ahmad
Kompas.com
Sekolah kedinasan STAN 

21 Sekolah Kedinasan Buka Penerimaan Mahasiswa Baru pada April, Ada 9.176 Kuota

POS-KUPANG.COM- Beberapa sekolah kedinasan kembali membuka penerimaan mahasiswa baru untuk tahun ajaran 2019 pada April mendatang.

Tercatat ada delapan sekolah yang berada di bawah naungan instansi/lembaga pemerintah yang membuka kesempatan bagi para siswa lulusan SMA/sederajat.

Hal tersebut tertuang dalam surat resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) bernomor B/393/S.SM.01.00/2019.

Layaknya pendaftaran calon pegawai negeri sipil, pendaftaran dilakukan melalui situs milik Badan Kepegawaian Negara.

Mau Jadi PNS Tanpa Tes Atau Lulus Sekolah Kedinasan, Gampang, Lakukan Ini Guys

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, pendaftaran sekolah kedinasan ini dilakukan secara online melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.

"Pendaftaran daring di SSCASN pada 9-30 April 2019," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/3/2019) siang.

Dari delapan instansi/lembaga tersebut, terdapat 21 sekolah pendidikan kedinasan dengan alokasi kuota sebagai berikut:

Kementerian Keuangan (Politeknik Keuangan Negara atau STAN) membuka kuota sebanyak 3.000 orang.
Kementerian Dalam Negeri (Institut Pemerintahan Dalam Negeri/ IPDN) dengan kuota sebanyak 1.700 orang.

Badan Siber dan Sandi Negara (Sekolah Tinggi Sandi Negara/STSN) membuka kuota sebanyak 100 orang.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan/POLTEKIP dan Politeknik Imigrasi/POLTEKIM) dengan kuota 600 orang.

Badan Intelijen Negara (Sekolah Tinggi Intelijen Negara) membuka kuota sebanyak 250 orang.

Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS dengan kuota sebanyak 600 orang.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (Sekolan Tinggi Meteorologi Klimatologi Geofisika/STMKG) kuota sebanyak 250 orang.

Kementerian Perhubungan (SSTD Bekasi, PKTJ Tegal, API Madiun, STIP Jakarta, PIP Semarang, Poltekpel Surabaya, STPI Curug, ATKP Medan, PIP Makassar, Poltekbang Surabaya, ATKP Makassar, dan Politeknik Pelayaran Sumatera Barat, dan Politeknik Sungai Danau Penyeberangan Palembang) dengan kuota sebanyak 2.676 orang.

Ini Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan, Lulus Langsung Kerja, Anda Berminat?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), salah satu sekolah kedinasan yang akan membuka seleksi penerimaan mahasiswa baru.
 

IPDN
IPDN (Kompas.com)

Dalam surat bertandatangan Sekretaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji ini menegaskan, calon peserta hanya diperbolehkan mendaftar di satu program studi dari delapan instansi/lembaga pendidikan kedinasan di atas.

Jika melanggar peraturan tersebut, peserta otomatis dinyatakan gugur.

 Seleksi

Seleksi penerimanaan dilakukan secara bertahap. Peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagai salah satu tahapannya, di mana tes menggunakan sistem CAT BKN.

Mau Masuk IPDN atau STAN dan Sekolah Kedinasan Lain? Catat Jadwal Pendaftarannya!

Selanjutnya, tahapan seleksi akan ditentukan oleh masing-masing kementerian/lembaga.

Biaya pendaftaran akan diinfokan lebih lanjut. Biaya ini disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Disebutkan, peserta yang lolos seluruh tahapan seleksi dapat mengikuti pendidikan.

Sekolah Tinggi Sandi Negara

STIN
STIN (Kompas.com)

Mahasiswa pendidikan kedinasan tersebut akan diangkat menjadi CPNS setelah dinyatakan lulus pendidikan dan memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan terkait, serta menempati jabatan tertentu berdasarkan usulan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sesuai formasi yang ditetapkan oleh Menteri PAN RB.

Ridwan mengimbau kepada para peserta untuk memantau perkembangan informasi di situs atau media sosial kementerian/lembaga terkait.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk waspada terhadap segala jenis penipuan terkait proses penerimaan ini, karena tidak ada satu pihak pun dapat membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved