Kades Sunsea Minta Pemerintah Perbaiki Jalan Desa Sunsea-Dusun Nelu
Kelapa Desa Sunsea, TTU, Lusianus Tuametan meminta kepada pemerintah pusat supaya segera meningkatkan ruas jalan dari Desa Sunsea-Dusun Nelu
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Adiana Ahmad
Kades Sunsea Minta Pemerintah Perbaiki Jalan Desa Sunsea-Dusun Nelu
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Kelapa Desa Sunsea, Kecamatan Naibenu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Lusianus Tuametan meminta kepada pemerintah pusat supaya segera meningkatkan ruas jalan dari Desa Sunsea ke Dusun Nelu.
Pasalnya, ruas jalan sepanjang 8 km itu belum ditingkatkan sejak dilakukan pembukaan beberapa waktu yang lalu sehingga sangat sulit dilalui oleh kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Kami minta supaya pemerintah pusat segera memperbaiki ruas jalan dari desa Sunsea ke Dusun Nelu. Karena sejak dibuka sampai dengan saat ini belum dilakukan peningkatan," kata Lusianus kepada Pos Kupang di Dusun Nelu, (28/3/2019).
• VIDEO: Kesal Jalan Rusak, Pemuda Oebufu Tanam Pohon Pisang di Ruas Jalan di Kupang NTT
• Jalan Rusak Menuju Air Terjun Cunca Wulang, Empat Wisatawan Asing Alami Kecelakaan
Lasianus mengungkapkan, sebenarnya pemerintah Desa Sunsea telah mengalokasikan dana yang bersumber dari sana desa untuk meningkatkan status jalan menuju ke Dusun Nelu tersebut.
Namun, tambah Lasianus oleh pemerintah Kabupaten melarang karena status jalan tersebut adalah jalan negara, sehingga pemerintah desa tidak mengalokasikan anggaran untuk peningkatan ruas jalan tersebut.
"Sebenarnya pada tahun 2014 kami sudah bangun jalan rabat beton sepanjang 400 meter. Tapi saat kita mau alokasikan lagi, pemerintah kabupaten melarang kami untuk tidak boleh mengalokasikan dana lagi sebab, jalan itu adalah jalan negara yang menjadi kewenangan pemerintah pusat," jelasnya.
• Begini Jawaban PU Nagekeo Soal Ruas Jalan Rusak Menuju Alorawe
• Prihatin dengan Kondisi Jalan Rusak, Belasan Anak dari Desa Langedawe di Nagekeo Tambal Jalan
Karena jalan tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah pusat, tegas Lasianus, dirinya meminta agar pemerintah pusat segera meningkatkan status jalan tersebut sehingga dapat membantu akses transportasi warga yang berada persis di batas negara tersebut.
"Oleh karena itu kami minta supaya pemerintah segera meningkatkan status jalan, supaya memudahkan akses transportasi masyarakat disana," jelasnya.
Lasianus mengatakan, pemerintah pusat harus segera meningkatkan status jalan tersebut, karena sudah sesuai dengan program Nawacita Presiden Jokowi, yaitu membangun dari daerah terpencil, terluar, dan terpinggirkan serta masih sulit diakses.
"Karena program Nawacita Presiden itukan membangun dari daerah terpencil, tertinggal, dan terluar sehingga kami minta agar segera meningkatkan status jalan kami ini," ungkapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ruas-jalan-desa-sunsea-dusun-nelu-ttu.jpg)