WALHI NTT : Masyarakat Harus Dilibatkan Dalam Pengawasan Komodo.

Direktur WALHI NTT, Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi menilai, masyarakat harus dilibatkan dalam pengawasan komodo sebagai satwa langka yang dilindungi

Penulis: Gecio Viana | Editor: Adiana Ahmad
WAHLI
Direktur JPIC OFM Indonesia, Alsis Goa, OFM, Kepala Kampanye JATAM, Melky Nahar dan Direktur WALHI NTT, Umbu Wulang (tengah). 

WALHI NTT : Masyarakat Harus Dilibatkan Dalam Pengawasan Komodo.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Direktur WALHI NTT, Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi menilai, masyarakat harus dilibatkan dalam pengawasan komodo sebagai satwa langka yang dilindungi, Rabu (27/3/2019) malam.

Hal tersebut disampaikannya dalam menyikapi terbongkarnya jaringan perdagangan satwa liar yang menyelundupkan 41 ekor komodo ke luar negeri oleh Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Peristiwa ini membuktikan tingkat sekuriti terhadap komodo lemah, baik yang dilakukan oleh pemerintah dan Taman Nasional komodo (TNK)," tegas Umbu ketika dihubungi POS-KUPANG.COM per telepon Rabu malam.

Menurut Umbu Wulang, harus ada satu mekanisme baru dimana masyarakat sekitar harus dilibatkan dalam pengawasan komodo.

Komodo di Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Komodo di Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. (KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA)

Penyelundupan 41 Komodo Asal Pulau Rinca, Diduga Terjadi Sejak 4 Tahun Lalu

"Bagi kami kedepannya kawasan TNK harus memiliki mekanisme atau SOP yang memadai misalnya melibatkan masyarakat sebagai sabuk pengaman pulau untuk memastikan masyarakat mengontrol setiap orang yang keluar masuk terlebih orang yang kemungkinan besar dicurigai terlibat dalam bisnis komodo," ujarnya.

Lebih lanjut, sudah saatnya pemerintah menggunakan teknologi untuk menjaga maupun melindungi komodo. kemajuan IT saat ini sudah sangat maju dan memungkinkan agar komodo bisa terlindungi.

"Saya pikir bisa menggunakan kamera di lokasi-lokasi yang menjadi tempat komodo. Di banyak tempat seperti di Brazil dan beberapa negara di Amerika sudah menggunakan kamera pengintai di hutan maupun kawasan-kawasan yang merupakan tempat berkembang biak satwa langka atau hewan yang dilindungi," jelasnya.

Gubernur Viktor Laiskodat Marah, 41 Ekor Komodo dari Pulau Rinca Flores Hendak Dijual ke Luar Negeri

Di lain sisi, pemerintah juga harus segera membantu proses perkembangan ekonomi warga sekitar karena, lanjut Umbu Wulang, kemiskinan yang dihadapi masyarakat sekitar dimanfaatkan oleh para mafia bisnis komodo.

"Kemungkinan besar dugaan kami, dengan memanfaatkan kemiskinan masyarakat para cukong ataupun para mafia bisnis komodo untuk mengeluarkan komodo dari habitatnya dan diberi imbalan sejumlah uang," paparnya.

Pada kajian regulasi, pemerintah harus serius menegakkan Undang-Undang Perlindungan Satwa Langka yang tertuang dalam UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Perlindungan Keanekaragaman Hayati dan ekosistem.

"Karena undang-undang tersebut juga mengatur tentang sanksi bagi para pencuri satwa langka," jelasnya.

Jamu Komisi X DPR RI, Wagub NTT: Beri Kami Waktu Lakukan Konservasi Komodo

Selain itu, perlu ada Perda oleh Pemprov NTT untuk perlindungan komodo dengan sanksi yang keras dan berat yang tentunya sesuai dengan turunan undang undang.

Umbu Wulang menambahkan, sudah saatnya pemerintah mengajak masyarakat untuk membuat peraturan-peraturan lokal berdasarkan kearifan lokal yang ada.

Menurutnya, masyarakat tentunya memiliki ada hukuman-hukuman adat dan pemerintah perlu menghidupkan kembali hukum-hukum adat tersebut dalam konteks pencurian komodo.

Dengan adanya hukum adat yang berdasarkan kearifan lokal daerah setempat dapat membantu pemerintah untuk memastikan masyarakat tidak lagi mau menangkap mencuri komodo karena takut akan sanksi dari hukuman adat tersebut.

Polda Jatim Ungkap Penyelundupan 41 Komodo ke Luar Negeri, 1 Ekor Seharga Rp 500 Juta

"Ini bukan berarti masyarakat sebagai bagian dari Pencurian komodo tersebut. Hal ini hanya untuk meningkatkan kewaspadaan untuk menjaga kelestarian dari satwa langka kita," katanya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved