Mahasiswi Kupang Diperkosa saat Pacaran

BREAKING NEWS: Pacaran di Tempat Sepi, Mahasiswi di Kupang Diperkosa Dua Pria Tak Dikenal

Breaking news: pacaran di tempat sepi, mahasiswi di Kota Kupang diperkosa dua pria tak dikenal

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kapolsek Alak Polres Kupang Kota, Kompol I Gede Sucitra, S.H ketika ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Selasa (26/3/2019). 

Saat melakukan percintaan terlarang ( oral seks) ternyata diketahui anggota Satpol PP dan langsung mengamankan keduanya.

"Ya jelalatan," kata petugas Satpol PP seperti dikutip POS-KUPANG.COM dari Surya.co.id.

Apalagi saat diamankan posisi keduanya sedang berbuat percintaan terlarang hingga lupa sedang berada di tempat umum.

Saat itu juga keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP.

Setelah di lakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), keduanya diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

"Apa yang dilakukan keduanya itu jelas melanggar Perda nomor 4 Tahun 2007," kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP, Bambang Yustiono, Senin (25/03/2019).

Perilaku keduanya dinilai mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

Usai membuat pernyataan, keduanya dilepas dan diperbolehkan pulang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved