Mahasiswi Kupang Diperkosa saat Pacaran
BREAKING NEWS: Pacaran di Tempat Sepi, Mahasiswi di Kupang Diperkosa Dua Pria Tak Dikenal
Breaking news: pacaran di tempat sepi, mahasiswi di Kota Kupang diperkosa dua pria tak dikenal
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Saat melakukan percintaan terlarang ( oral seks) ternyata diketahui anggota Satpol PP dan langsung mengamankan keduanya.
"Ya jelalatan," kata petugas Satpol PP seperti dikutip POS-KUPANG.COM dari Surya.co.id.
Apalagi saat diamankan posisi keduanya sedang berbuat percintaan terlarang hingga lupa sedang berada di tempat umum.
Saat itu juga keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP.
Setelah di lakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), keduanya diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
"Apa yang dilakukan keduanya itu jelas melanggar Perda nomor 4 Tahun 2007," kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP, Bambang Yustiono, Senin (25/03/2019).
Perilaku keduanya dinilai mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
Usai membuat pernyataan, keduanya dilepas dan diperbolehkan pulang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)