Mahasiswi Kupang Diperkosa saat Pacaran
BREAKING NEWS: Pacaran di Tempat Sepi, Mahasiswi di Kupang Diperkosa Dua Pria Tak Dikenal
Breaking news: pacaran di tempat sepi, mahasiswi di Kota Kupang diperkosa dua pria tak dikenal
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Breaking news: pacaran di tempat sepi, mahasiswi di Kota Kupang diperkosa dua pria tak dikenal
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Nasib naas dialami seorang mahasiswi di Kupang, KCBP saat pacaran dengan sang kekasih, IS di tempat sepi pada Minggu (24/3/2019) malam.
Mahasiswa 19 tahun ini diperkosa dua pria tak dikenal di kebun warga tepatnya samping jalan baru Kelurahan Penkase - Oeleta menuju Kelurahan Manutapen, Kota Kupang sekitar pukul 20.30 Wita.
• Kadishub Matim: Tingkatkan SDM, Sopir Kendaraan Operasional Dinas yang Ugal-ugalan Ikut Diklat
Demikian disampaikan oleh Kapolsek Alak Polres Kupang Kota, Kompol I Gede Sucitra, S.H ketika ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Selasa (26/3/2019).
Dijelaskannya, sebelum kejadian, korban saat itu tengah asik berduaan dengan kekasihnya di TKP yang dikenal sangat sepi dan gelap.
• Bahas DAK Afirmatif Rp 19 Miliar di Pemkab Kupang, Anton Natun Berang dan Suara Meledak-ledak
Tiba-tiba, datang tiga orang pria tak dikenal menghampiri keduanya dan mengancam serta meminta korban menyerahkan handphone serta dompet milik korban.
Satu di antara ketiga pelaku membawa senjata tajam berupa parang dan mengancam korban.
"Pacar korban (IS) saat itu sempat memberikan perlawanan, tapi tidak berdaya. Saat ada kesempatan dia melarikan diri untuk melapor di Mapolsek Alak," jelasnya.
Saat ditinggal sang pacar, KCBP (19) diperkosa secara bergantian oleh dua pelaku.
Pelaku ketiga yang hendak melakukan perbuatan bejat itu tidak sempat melancarkan aksinya karena pacar korban bersama aparat Polsek Alak telah tiba di TKP.
"Saat korban sendiri di TKP terjadi pemerkosaan oleh dua orang pelaku secara bergantian. Giliran pelaku ketiga mau perkosa korban tidak jadi karena saat itu anggota Polsek Alak datang bersama pacar korban, IS. Pacar korban ini sambil teriak panggil nama korban sehingga ketiga pelaku melarikan diri ke arah semak-semak," jelas Kapolsek Alak.
Para pelaku melarikan diri dan tidak sempat membawa barang-barang korban.
Lebih lanjut, para korban langsung melakukan laporan polisi saat itu. Korban KCBP langsung menjalani visum di RSB Drs Titus Ully.
Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.
"Para pelaku masih kita lidik dan korban juga memberikan keterangan terkait ciri-ciri fisik para pelaku sehingga para pelaku masih dalam pengejaran. Semoga cepat kami ungkap dan tim kami sementara bergerak," tegasnya.
Pihaknya juga mengimbau para pemuda untuk selektif dalam memilih tempat untuk nongkrong atau berpacaran.
"Imbauan untuk masyarakat lebih khusus anak muda agar hindari nongkrong berduaan di tempat-tempat yang sepi dan gelap sehingga dijadikan peluang oleh pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana," ujarnya.
Kapolsek Alak mengaku, untuk jalur jalan baru dari wilayah Penkase ke arah Kelurahan Manutapen maupun Kelurahan Manulai 2 relatif aman.
Namum demikian, dirinya juga berharap adanya penerangan jalan berupa lampu jalan oleh pemerintah karena, kata Kompol I Gede Sucitra, jalur tersebut cukup ramai dilewati.
Hal tersebut juga sangat bermanfaat guna menghindari tindak pidana yang mungkin saja terjadi sebab para pelaku memanfaatkan jalan yang gelap dan sepi.
Lagi Asyik Masyuk Lupa Kiri-kanan Ditempat Sepi, Sejoli Ini Gelagapan Tepergok Beradegan Mesum
Sejoli HO (29) dan IA (29) terkejut ketika sedang beradegan syur di Alun-alun Lamongan, ternyata dipergoki Satpol PPLamongan. Kejadian itu berlangsung pada Senin (25/3/2019) pukul 02.00 WIB. Karena perbuatan mereka, sejoli itu pun digelandang ke kantor Satpol PP untuk mendapat binaan.
HO merupakan pemuda asal Desa Jejel, Kecamatan Ngimbang,Lamongan dan IA (29) wanita asal Desa Nggondang, Lansir Tribunjogja.com dari Surya.
Satpol PP memergoki mereka sedang asyik masyuk (berkasih-kasihan-red) hingga beradegan syur di salah satu wahana bangunan yang ada di Alun-alun Lamongan.
Sontak, kehadiran Satpol PP secara tiba-tiba itu membuat mereka kaget.
Bagaimana tidak, saat sedang beradegan tak senonoh itu, beberapa Satpol PP mendatanginya.
Sebenarnya, Satpol PP sudah mencurigai keberadaan sejoli ini lantaran pada dini hari masih berada di Alun-alun.

Satpol PP sempat menegur keduanya.
Bukannya pulang, HO dan IA malah mencari tempat yang dinilai aman untuk melakukan adegan syur tersebut.
HO dan IA tidak menduga kalau tengah malam ada petugas patroli.
Saat melakukan percintaan terlarang ( oral seks) ternyata diketahui anggota Satpol PP dan langsung mengamankan keduanya.
"Ya jelalatan," kata petugas Satpol PP seperti dikutip POS-KUPANG.COM dari Surya.co.id.
Apalagi saat diamankan posisi keduanya sedang berbuat percintaan terlarang hingga lupa sedang berada di tempat umum.
Saat itu juga keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP.
Setelah di lakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), keduanya diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
"Apa yang dilakukan keduanya itu jelas melanggar Perda nomor 4 Tahun 2007," kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP, Bambang Yustiono, Senin (25/03/2019).
Perilaku keduanya dinilai mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
Usai membuat pernyataan, keduanya dilepas dan diperbolehkan pulang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)