Staf PT. Pertamina DPPU El Tari Mengadu Ke DPRD Kota Kupang
Pengaduan ini dilakukan terkait mekanisme perekrutan tenaga kerja PT Pertamina DPPU El Tari yang dinilai tidak prosedural dan tidak transparan.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud, S.Sos mengatakan, dirinya belum bisa berkomentar banyak. Namun, yang pasti adalah semua laporan yang masuk ke DPRD harus ditindaklanjuti, karena merupakan harapan masyarakat.
"Ketika ada pengaduan ke lembaga ini,maka tentu harus ditindaklanjuti.
Sebagai wakil rakyat tentunya kami akan menindaklanjutinya dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP, kami akan memanggil pihak yang melaporkan dan pihak yang terlapor, dan juga Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi," kata Tellendmark.
Dia mengatakan, RDP akan digelar pada dua minggu depan, dengan alasan pada minggu depan ada agenda rapat. " Diharapkan semua pihak yang dipanggil dapat bekerjasama untuk hadir dalam RDP yang digelar nanti," ujarnya.
Sementara itu, Nitanel Pandie, mengatakan, anak-anak ini disebut juga sebagai pegawai tidak tetap atau PTT jika di dalam lembaga pemerintahan. Ketika ada rekrutmen tenaga kerja, seharusnya diinformasikan, baik di Dinas Tenaga Kerja maupun di informasi publik.
"Jika memang yang terjadi seperti yang diceritakan maka harus segera ditindaklanjuti. Kalau dilihat dari kerangka NKRI, apakah kita hanya penonton saja, dan bukan bagian dari NKRI," kata Pandie.
Menurut Pandie, pengambil kebijakan di Pertamina harus memperhatikan proses perekrutan agar transparansi.
Dengan kata lain, lanjtlutnya, pengambil kebijakan ini mencari makan di daerah ini, tetapi tidak terbuka dalam seleksi maka tentunya akan menimbulkan persoalan.
"Artinya anak daerah tidak diberi kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan, dan orang luar yang dimasukan, apakah masyarakat NTT ini hanya penonton saja," tanya Pandie.
Dikatakan, dalam NKRI ini ,seharusnya kita semua memberikan kontribusi untuk membangun daerah ini, jika cara rekrutmen staf seperti ini, maka sebaiknya dilaporkan saja agar ditindak tegas. "Jangan biarkan putra-putri daerah menjadi penonton di tanah sendiri," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)