Kapolres Sebut, Mahasiswa Korban Penikaman di TTU Telah Meninggal Dunia di RSUD Belu
Kapolres Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), AKBP. Rishian Krisna Budhiaswanto menuturkan mahasiswa penikaman di TTU meninggal dunia
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Adiana Ahmad
Kapolres Sebut, Mahasiswa Korban Penikaman di TTU Telah Meninggal Dunia di RSUD Belu
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Kapolres Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), AKBP. Rishian Krisna Budhiaswanto menuturkan mahasiswa penikaman di perumahan BTN, Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, telah meninggal dunia.
Dijelaskannya, korban meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Belu sekira pukul 04:00 Wita.
"Korban meninggal dunia pada sekira jam 04.00 wita di RSUD Atambua," kata Rishian kepada Pos Kupang melalui sambungan telepon WhatsApp, Sabtu (23/3/2019) siang.
• BREAKING NEWS: Mahasiswa Tikam Mahasiswa Terjadi di TTU
• Brutal, Usai Tikam Ibunya, Remaja Pria Ini Menikam 5 Anggota Keluarga Perempuan Lain
Rishian mengatakan, setelah terjadi penikaman, korban kemudian dilarikan ke RSUD Belu. Namun korban dilaporkan telah meninggal pada dini hari sekitar pukul 04:00 Wita.
Lebih jauh, jelas Rishian, pelaku penikaman sempat melarikan diri dari upaya pengejaran oleh aparat kepolisian, namun berhasil ditangkap di lokasi belakang tempat kos pelaku di BTN, km 9, Kefamenanu.
"Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap di lokasi belakang t4 kos pelaku di BTN Km.9 setalah dilakukan pengejaran dan pencarian oleh tim khusus polres TTU dan selanjutnya dilaks penyidikan," jelasnya
Diberitakan sebelumnya, salah seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten TTU berinisial RT (24), melakukan penikaman kepada korban berinisial MKSB.
• Kasus Penikaman di Belu: Pelaku Datang Dari Arah Dapur Sambil Bawa Pisau Lalu Tikam Ibu Kandung
• BERITA POPULER 24 JAM - Anak Tikam Ibu, Kades Setubuhi Bocah, Hingga Puting Beliung Liliba
Akibatnya, MKSB mendapat dua luka tusukan serius sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Belu untuk mendapatkan pertolongan medis.
Pada saat itu, pelaku melakukan penikaman menggunakan sebila pisau kepada korban sehingga mengenai pada bagian perut sebanyak dua kali hingga menembus lambung.
Teman korban kemudian melaporkan kejadian penikaman tersebut kepada pihak Polres TTU guna diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sampai dengan saat ini, belum diketahui apa motif, sehingga pelaku kemudian melakukan penikaman kepada korban. (*)