Ketua PBNU Said Aqil Siradj Dilaporkan ke Mabes Polri, Begini Kronologi dan Fakta Sesungguhnya

Berikut fakta-fakta terkait pelaporan terhadap Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj yang dirangkum POS-KUPANG.COM dari Kompas.com dan Tribunnews.com

Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ketua PBNU Said Aqil Siradj Dilaporkan ke Mabes Polri, Begini Kronologi dan Fakta Sesungguhnya 

# Respon PBNU erkait Dilaporkannya Said Aqil ke Bareskrim Polri

Ketua DPP Bidang Hukum PBNU Robikin Emhas (kiri) bersama Sekretaris Jenderal PBNU, Helmi Faishal Zaini (kanan) saat menggelar jumpa pers terkait pengakuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump atas Jerusalem, Palestina sebagai Ibu Kota Israel, menggantikan Tel Aviv di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Ketua DPP Bidang Hukum PBNU Robikin Emhas (kiri) bersama Sekretaris Jenderal PBNU, Helmi Faishal Zaini (kanan) saat menggelar jumpa pers terkait pengakuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump atas Jerusalem, Palestina sebagai Ibu Kota Israel, menggantikan Tel Aviv di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (7/12/2017). (KOMPAS.com/ MOH NADLIR )

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU) bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan Robikin Emhas menuturkan bahwa pihaknya akan menyerahkan proses hukum ke kepolisian terkait dilaporkannya Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj ke Bareskrim Polri.

Said dilaporkan Kelompok Aliansi Anak Bangsa (AAB) atas dugaan penghinaan atau ujaran kebencian.

"Kepolisian RI sudah kredibel. Sudah profesional. Oleh karena laporannya disampaikan kepada kepolisian, mari kita percayakan kepada Kepolisian RI. Apakah terdapat dua alat bukti yang sah agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti atau tidak, kita lihat nanti," ujar Robikin melalui pesan singkat, Rabu (20/3/2019).

Terkait hal itu, Robikin mengatakan, berbagai hasil survei sudah melansir radikalisme yang ditandai sikap intoleran.

"Kiai Said Aqil, NU dan kita semua layak terus mengampanyekannya agar cita-cita didirikannya Indonesia dapat kita wujudkan bersama," tutur dia.

"Untuk kepentingan hal itu, kami semua, baik selaku warga maupun pengurus NU, akan senantiasa berdiri di belakang Kiai Said Aqil," ujar Robikin.

# Respon Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj

Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj, membantah adanya politik uang di Muktamar NU ke 33
Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj, membantah adanya politik uang di Muktamar NU ke 33 (KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN)

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyerahkan pelaporan atas dugaan ujaran kebencian yang dituduhkan kepadanya, kepada pihak kepolisian.

"Saya serahkan kepada polisi. Saya percaya kepada polisi, kalau mau dilanjutkan 'monggo'," kata Said Aqil di Jakarta, Jumat (22/3/2019), seperti dikutip Antara.

Said Aqil mengatakan, dirinya adalah warga negara biasa dan siap dimintai keterangan jika diminta polisi.

"Tapi belum dipanggil sampai sekarang," ujar Said Aqil.

Dia mengatakan, berdasarkan ahli Bahasa Indonesia, apa yang diutarakan olehnya bukanlah ujaran kebencian. (pos-kupang.com/bebet)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved