Pelaku Pengerusakan Mobil di Bajawa Ternyata Ada yang Masih di Bawah Umur dan Mabuk Miras

Polres Ngada berhasil membekuk 8 orang pemuda yang melakukan perusakan mobil milik Stefano Mariano T.Polu, warga Kelurahan Mangulewa

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Para pelaku pengurasakan mobil saat diamanakan Polisi, Selasa (19/3/2019) malam. 

Pelaku Pengerusakan Mobil di Bajawa Ternyata Ada yang Masih di Bawah Umur dan Mabuk Miras

POS-KUPANG.COM | BAJAWA --Polisi dari Polsek Golewa, Polres Ngada berhasil membekuk 8 orang pemuda yang melakukan perusakan mobil milik Stefano Mariano T.Polu, warga Kelurahan Mangulewa, Kecamatan Golewa

Kapolsek Golewa, Ipda Stefanus Siga kepada POS KUPANG.COM, menyebutkan, perusakan terhadap barang (mobil) milik Stefano Mariano T. Polu dengan nomor polisi EB.1659 D, merek Carry Suzuki Minibus terjadi pada hari selasa (19/3/2019 di Bheto Keli, Desa Sobo Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada.

Usai mendapatkan laporan dari korban, anggota Polsek Golewa dipimpin langsung Kapolsek Golewa, turun langsung ke TKP dan melakukan penyelidikan serta berhasil menangkap para tersangka yang membuat aksi berutal itu.

Ipda Stefanus Siga mengatakan, ada lima tersangka dalam kasus itu, diantaranya: LL(18), LL(20), HW (19), ROW (19), dan YK (19).

Ipda Stefanus menyebutkan, berdasarkan pengembangan dari tersangka pertama yang ditangkap pada malam hari, ada 3 orang temannya yang ikut bersama-sama melakukan tindakan pengerusakan, diantaranya, ERJ(16), ULK (17), dan MD (18).

"Berdasarkan pengembangan dari tersangka pertama yang ditangkap pada malam hari, ada 3 orang juga yang ikut bersama-sama dengan mereka melakukan tindakan pengerusakan," ujar Ipda Stefanus, Kamis (21/3/2019).

Ipda Stefanus menjelaskan, Selasa (19/3/2019) pukul 12:35 Wita korban dari arah Bajawa menuju Mataloko menggunakan kendaraan beroda empat jenis Suzuki Carry 150 Minibus berwarna merah.

Setelah korban melewati jalan di Bhetokeli, Desa Sobo, korban dilempari oleh para tersangka dengan menggunakan batu dan mengenai kendaraan korban sampai mengalami lecet dan pecah pada bagian samping kanan mobil.

Cegah Gesekan di Lapangan, KPU Sumbar Minta Parpol Masukan Jadwal Kampanye Umum

Ramalan Zodiak Bisnis Hari Ini Kamis 21 Maret 2019, Hati-Hati Penipuan Ada di Sekitar Kalian

Ramalan Zodiak Hari Ini, Kamis 21 Maret 2019, Jangan Melakukan Kontrak Apa pun, Ada Potensi Penipuan

“Para tersangka berjalan kaki dari arah Turekisa menuju ke Mataloko pada pukul 23:35 Wita setelah mengonsumsi alkohol di Turekisa. Sampai di Bhetokeli, para tersangka melakukan pelemparan setiap kendaraan yang lewat. Atas kejadian tersebut, korban mendatangi pos pelayanan Polsek Golewa untuk melaporkan kejadian tersebut “ ungkapnya.

Ia mengungkapkan, tak hanya itu, para tersangka juga melakukan pemalangan dibadan jalan dengan menggunakan bambu yang sudah dipotong oleh tersangka.

“Saat berada di lokasi, para tersangka ditemui oleh petugas sedang menggunakan parang untuk memotong bambu yang hendak mereka palang dibadan jalan dan tersangka utamanya di bawah umur dengan ancaman di bawah 7 tahun dan akan dilakukan diversi “ ungkap Ipda Stefanus.

SDI Raiksouk Siap Hadapi Ujian Sekolah

Ia mengatakan para pelaku saat ini sedang diamankan di Mapolsek Golewa guna pengembangan lebih lanjut.

Tewas Usai Minum Miras

Sedikitnya 150 orang meninggal akibat meminum minuman keras beracun di negara bagian barat laut India, tragedi kedua di negara itu bulan ini.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved