RM Sari Bundo Ditutup, DPRD Kota Kupang Tanya Perizinan Layak Sehat Rumah Makan
DPRD Kota Kupang meminta penjelasan pemerintah tentang perizinan layak sehat bagi rumah makan dan restoran di Kota Kupang
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
RM Sari Bundo Ditutup, DPRD Kota Kupang Tanya Perizinan Layak Sehat Rumah Makan
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- DPRD Kota Kupang meminta penjelasan pemerintah tentang perizinan layak sehat bagi rumah makan dan restoran di Kota Kupang. Penjelasan ini berkaitan penutupan sementara Rumah Makan (RM ) Sari Bundo.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud ,S.Sos kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (19/3/2019).
Menurut Tellendmark, pimpinan DRPD Kota Kupang telah mengeluarkan surat kepada pemerintah agar menghadiri rapat kerja DPRD Kota Kupang yang akan berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Kupang, Selasa (19/3/2019).
• Nagita Slavina Ungkap Alasan Plat Mobil ANR Milik Raffi Ahmad, Misteri Huruf A
• Terkait Kasus Prostitusi Online, Ini Imbauan Polda NTT
• Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 19 Maret 2019, Gemini Masalah Keuangan, Sagitarius Masalah Karier
• Gissela Anastasia dan Wijaya Saputra Terciduk Bermesraan di Pusat Perbelanjaan, Jadian?
Dijelaskan, salah satu agenda dalam rapat kerja itu, adalah meminta penjelasan pemerintah terkait perizinan layak sehat bagi rumah makan-rumah makan.
Dikatakan, selain agenda pembahasan layak sehat rumah makan, pihaknya juga akan meminta penjelasan pemerintah Kota Kupang terkait penanganan bencana alam di Kota Kupang, termasuk penyaluran bantuan sosial.
"Selain soal perizinan layak sehat, kita juga minta penjelasan soak penanganan bencana dan ketenagakerjaan," kata Tellendmark.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)