Ratna Sarumpaet Sebut Fahri Hamzah Ajukan Diri Sebagai Saksi dalam Sidang

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet, menyebut sudah menyiapkan saksi yang akan meringankan dalam persidangan, siapa dia?

Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet 

Keempat, majelis hakim menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir.

Hakim Tolak Permohonan Menjadi Tahanan Kota, Begini Tanggapan Ratna Sarumpaet

"Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 15 Maret 2019 oleh kami Dr Joni SH MH selaku hakim ketua, Krisnugroho SH MH, Merry Taat Anggarsih dalam hal ini masing-masing selaku hakim anggota dan putusan sela ini dibacakan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari ini Selasa 19 Maret 2019," kata Joni.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ratna Sarumpaet Sebut Fahri Hamzah Ajukan Diri Sebagai Saksi dalam Sidang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved