Prostitusi Online di Kupang, Masih Delapan Orang Saksi yang Diperiksa dan Diambil Keterangan
prostitusi online di Kupang, masih delapan orang saksi yang diperiksa dan diambil keterangan
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
AKP Tatang menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan respon cepat pihak kepolisian karena maraknya pemberitaan terkait prostitusi online.
"Kami menanggapi maraknya prostitusi online akhir-akhir ini di media. Kemudian kami tindaklanjuti apakah ada atau tidak. kami melakukan pengungkapan dan kami mengamankan dua orang tersangka MD (22) alias AB dan YDP (40) alias DD," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)