Dokumen Belum Berubah, Kantor DPRD Flotim Dibangun di Waibalun
Dokumen belum berubah, Kantor DPRD Flotim senilai Rp 34 miliar dibangun di Waibalun
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
Dokumen belum berubah, Kantor DPRD Flotim senilai Rp 34 miliar dibangun di Waibalun
POS-KUPANG.COM | LARANTUKA - Pemerintah Kabupaten Flores Timur ( Pemkab Flotim ) di Pulau Flores, NTT belum melakukan perubahan apapun atas dokumen pembangunan Kantor DPRD Flotim di Waibalun, pinggiran Kota Larantuka.
"Dokumen kita belum berubah, rencana kantor ini tetap dibangun di Waibalun. Satu-satunya aset tanah kita yang siap hanya ada di Waibalun," kata Wakil Bupati Flotim, Agus Boli, S.H, dihubungi POS-KUPANG.COM, Selasa (19/3/2019) di Larantuka.
• Ikatan Guru Indonesia Bertandang ke Kantor Pos Kupang, Diskusi Soal Literasi di NTT
Catatan POS-KUPANG.COM, proyek senilai Rp 34 Miliar telah dilelang tahun lalu dan telah ada pemenang tender perusahaan kontraktor dari Kupang.
Agus mengakui pro dan kontra pembangunan Kantor DPRD Flotim masih berlangsung menjadi bahan referensi dan kajian bagi khasanah pemerintah daerah hari ini dan ke depan menuju Flotim yang lebih baik.
• Trend Gizi Buruk di TTU Menurun Drastis
"Saya minta kita semua hindari kesan memahami persoalan secara parsial sehingga stabilitas daerah tetap terjaga," tegas Agus.
Ia mengatakan, dalam konteks tradisi Kelamaholotan," Kakan Kelu Arin Baki," (dalam situasi apapun termasuk perbedaan pandangan yang panas atau dingin harus dimaknai dalam konteks persaudaraan.
Menurut Agus, pasti ada jalan keluar untuk kita semua. Paling penting, komitmen tidak mengurangi komitmen pemerintah membangun kebutuhan dasar masyarakat, pendidikan,kesehatan,jalan, listrik, air minum bersih. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo'a)