Berita KPop

Ada BLACKPINK Dalam Kasus Kejahatan Seksual Jung Joon Young, Begini Tanggapan YG Entertainment

BLACKPINK menjadi salah satu korban kasus asusila yang menyeret nama sejumlah artis pop di Korea Selatan ini

Editor: Adiana Ahmad
Soompi
Daebak, BTS, BLACKPINK & ITZY Jadi Grup Idol Kpop Paling Populer Bulan Februari 

Mereka pun lantas angkat bicara dan menyangkal adanya rumor ini.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Seungri Big Bang terancam dihukum kurungan selama tiga tahun dan juga denda sekitar Rp 30 juta won atau setara dengan Rp 379 juta. (*)

 ARMY Geram Foto V BTS Dipajang di Media Peru Terkait Skandal Seungri BIG BANG Big Hit Lakukan Ini

 Apalagi kini, status Seungri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyediaan layanan seks.

Hal ini disampaikan oleh pengacara Baek Sung Moon.

Lebih berat dari Seungri, Jung Joon Young juga sudah berstatus tersangka karena sengaja merekam dan menyebarkan video porno miliknya tanpa izin.

Bahkan, Jung Joon Young dapat terancam hukuman penjara hingga 7 tahun dan denda 30 juta won.

"Merekam anggota tubuh seseorang tanpa izin bisa dituntut lima tahun penjara lebih dan denda 30 juta won," jelasnya.

Menurutnya, hukuman bagi seorang yang merekam video secara ilegal dianggap sebagai tindakan kriminal yang lebih besar dari pada mengatur layanan seks komersial itu sendiri.

 Penderita Lima Penyakit Ini Harus Hindari Minum Air Kelapa Muda

"Jika foto atau video yang dibagikan digunakan untuk kepentingan komersil, maka tersangka bisa dijerat hukuman 7 tahun penjara dan denda 30 juta won," tandasnya.

Sebelumnya, Jung Joon Young terbukti menyebarkan video bermuatan porno yang sengaja ia rekam secara sembunyi-sembunyi dalam sebuah grup chat yang berisikan Seungri dan beberapa kawan lainnya.

Dikutip dari AllKpop, Rabu (13/3/2019), polisi mulai mengungkapkan isi percakapan mesum di Kakao Talk selama 10 bulan.

Isi percakapan tersebut merupakan obrolan dari Seungri Bing Bang, Jung Joon Youngm dan beberapa artis pria, serta teman non-selebriti.

Mirisnya, isi chat tersebut mengungkapkan pembicaraan tak pantas mereka pada pelecehan seksual terhadap seorang wanita.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved