Ini Permintaan Pelaku UMKM Kepada Kantor Pajak Pratama Kupang

Pelaku UMKM binaan Bank NTT meminta kepada KPP Pratama Kupang agr bisa memberikan penjelasan lagi bila mereka belum memahami cara mengisi SPT Tahunan

Penulis: Gecio Viana | Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Suasana Asistensi Pelaporan SPT Tahunan dari KPP Pratama Kupang kepada Para Pelaku UMKM Mitra Binaan Bank NTT dalam Diseminasi Pelaporan SPT Tahunan PPh bagi Pelaku UMKM Mitra Binaan Bank NTT yang diselenggarakan di lantai lima gedung Bank NTT Jln WJ Lalamentik, Oebufu Kota Kupang, Sabtu (16/3/2019). 

Dirinya berharap, para pelaku UMKM binaan Bank NTT melalui kegiatan tersebut dapat menghitung, melapor dan membayar sendiri dengan menggunakan e-filling.

Dijelaskannya, besarnya pajak yang harus dibayar oleh para pelaku UMKM sebesar 0,5 persen dari omset UMKM setiap bulannya.

UMKM Belum Maksimal

"Kali pertama dilakukan di Kupang, kantor cabang belum. Kebetulan yang meminta untuk melakukan ini adalah KPP Pratama Kupang, mereka yang inisiasi dan meminta kami untuk bersedia menyelenggarakan," jelas Ishak Edward Rihi.

Menurutnya, kegiatan tersebut sangat penting karena pelaku UMKM kebanyakan belum maksimal melakukan kewajibannya yakni melaporkan SPT Tahunan.

"Terkadang mereka hanya mengurus NPWP saja tapi kewajibannya mereka lupakan. Nah mulai hari ini kami mendorong untuk mereka mengingatkan mereka bahwa mereka adalah wajib pajak harus membayar dan melaporkan PPh dari usaha yang mereka geluti," ungkapnya.

Diharapkannya, dari kegiatan tersebut para pelaku UMKM kedepannya dapat melaporkan SPT Tahunan mereka secara mandiri.

"Tadi sebelum melakukan pelaporan mereka diasistensi dulu secara satu persatu. Harapannya tahun depan mereka melaporkan sendiri SPT Tahunan mereka. Melalui kegiatan ini, kami juga mendukung program pemerintah karena infrastruktur dan fasilitas lainnya didukung dari pajak yang merupakan kewajiban masyarakat," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM. Gecio Viana)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved