Dana Tambahan Penghasilan Satpol PP Belum Diterima, Wakil Walikota Kupang Gelar Pertemuan
pertemuan itu membahas soal masalah dana tambahan penghasilan (tamsil) di Satpol PP Kota Kupang tahun 2018 yang belum diterima .
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG - Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man menggelar pertemuan dwngan Satuan Pol PP Kota Kupang.
Pertemuan ini digelar di Ruang Garuda ,Kantor Walikota Kupang, Senin (18/2/2019).
Pertemuan ini dihadiri Penjabat Sekda ,Yoseph Rera Beka, Kasat Pol PP Kota Kupang, Felisberto Amaral.
Usai pertemuan iru, Wakil Walikota,dr. Hermanus Man mengatakan, pertemuan itu membahas soal masalah dana tambahan penghasilan (tamsil) di Satpol PP Kota Kupang tahun 2018 yang belum diterima .
"Dalam rapat itu,kita rekomendasi dua hal ,yakni pertama proses hukum dan kedua kembalikan uang kepada anggota Pol PP. Artinya jika uang tidak dikembalikan ,maka diproses hukum," kata Hermanus.
• BREAKING NEWS - Pemilik Salon di Mbay Ditemukan Tewas
Dijelaskan, dana tamsil yang belum diterima 72 orang itu sejak tahun 2018 masa Kasat Pol PP sebelumnya. (*)
