Dana Tambahan Penghasilan Satpol PP Belum Diterima, Wakil Walikota Kupang Gelar Pertemuan

pertemuan itu membahas soal masalah dana tambahan penghasilan (tamsil) di Satpol PP Kota Kupang tahun 2018 yang belum diterima .

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Wakil Walikota Kupang dr Hermanus Man meninjau warga yang terdampak bencana di Kelurahan Liliba Kota Kupang pada Jumat (1/3/2019).       

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG - Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man menggelar pertemuan dwngan Satuan Pol PP Kota Kupang.

Pertemuan ini digelar di Ruang Garuda ,Kantor Walikota Kupang, Senin (18/2/2019).
Pertemuan ini dihadiri Penjabat Sekda ,Yoseph Rera Beka, Kasat Pol PP Kota Kupang, Felisberto Amaral.

Usai pertemuan iru, Wakil Walikota,dr. Hermanus Man mengatakan, pertemuan itu membahas soal masalah dana tambahan penghasilan (tamsil) di Satpol PP Kota Kupang tahun 2018 yang belum diterima .

"Dalam rapat itu,kita rekomendasi dua hal ,yakni pertama proses hukum dan kedua kembalikan uang kepada anggota Pol PP. Artinya jika uang tidak dikembalikan ,maka diproses hukum," kata Hermanus.

BREAKING NEWS - Pemilik Salon di Mbay Ditemukan Tewas

Dijelaskan, dana tamsil yang belum diterima 72 orang itu sejak tahun 2018 masa Kasat Pol PP sebelumnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved