Brenton Tarrant, Muncul Dipersidangan, Sampaikan Pesan Tersembunyi dengan Kode Jari, Ini Artinya

Brenton Tarrant Muncul Dipersidangan, Penembak Jemaah Sholat Jumat Ini Sampaikan Pesan Tersembunyi dengan Kode Jari, Ini Artinya

Editor: Bebet I Hidayat
AFP via Daily Mirror
Pengakuan Mengejutkan Datang dari Nenek Si Penjagal Brenton Tarrant yang Tembaki Jamaah Sholat Jumat di Selandia Baru 

Kode Ok sign ini dilakukan dengan cara membentuk tiga jari ke arah atas membentuk huruf 'W'. Lalu, jari telunjuk dan ibu jari membentuk semacam lingkaran.

Sebenarnya bukan dimaksudkan membentuk lingkaran, tapi dimaksudkan membentuk huruf 'P'.

W adalah singkatan dari White. Sedangkan P adalah singkatan dari Power.

White Power, adalah istilah pendukung white supremacy untuk menunjukkan dominasi kulit putih di dunia.

Warga Kota Christchurch, Selandia Baru meletakkan karangan bunga untuk mengungkapkan rasa duka terkait penembakan masjid yang menewaskan 49 orang pada Jumat (15/3/2019).
Warga Kota Christchurch, Selandia Baru meletakkan karangan bunga untuk mengungkapkan rasa duka terkait penembakan masjid yang menewaskan 49 orang pada Jumat (15/3/2019). (KOMPAS.com/AFP/GLENDA KWEK)

Gerakan tangan dari Brenton Tarrant ini juga memunculkan rumor di media sosial.

Berkembang pertanyaan dari netizen, adakah hubungan antaraBrenton Tarrant dan YouTuber populer dunia, Pewdiepie?

Sebab, sebelum memulai aksinya, Brenton Tarrant sempat meminta pendukungnya agar terus berlangganan kanal YouTube Pewdiepie.

Nah, secara kebetulan, Pewdiepie dikenal seringkali juga menunjukkan gestur tangan Ok sign di video yang dia buat.

Pewdiepie sendiri sudah tegas membantah sebagai pendukung gerakan supremasi kulit putih. Dia juga mengutuk serangan yang dilakukan oleh Brenton Tarrant.

Di persidangan perdana, hakim Paul Kellar mengizinkan awak media mengambil foto terdakwa, tetapi menginstruksikan untuk mengaburkan wajahny. Alasannya, untuk menjaga hak-hak atas persidangan yang adil.

Dua tersangka lainnya masih ditahan aparat. Saat ini, kepolisian masih menyelidiki peran terduga pelaku terorisme lainnya. Tak satu pun dari terduga pelaku aksi terorisme itu yang memiliki riwayat kriminal atau dalam daftar pantauan di Selandia Baru dan Australia.

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, aksi sadisBrenton Tarrant yang membunuh 49 orang di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, dikecam banyak pihak.

Sehari setelah aksi teror itu, warga Australia berumur 28 tahun tersebut langsung diseret ke pengadilan setempat.

Brenton Tarrant disidang di Pengadilan Daerah Christchurch. Hakim memutuskan Brenton Tarrant bakal ditahan hingga 5 April 2019.

“Pelaku tidak mengajukan uang jaminan ataupun meminta agar namanya tidak disebut yaitu Brenton Harrison Tarrant,”kata jaksa, seperti diberitakan ABC pada Sabtu (16/3/2019).

Brenton Tarrant muncul di ruang sidang dalam keadaan kedua tangan terborgol, dan hanya diam dalam persidangan perdana yang berlangsung singkat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved