Hingga Februari 2019, Polres Kupang Kota Tangani 12 Kasus Pencabulan

Hingga Februari 2019, pihak Kepolisian Resort (Polres) Kupang Kota menangani sebanyak 12 kasus pencabulan

Penulis: Gecio Viana | Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG/ARIS NINU
MM, tersangka pemerkosa anak kandungnya, sedang berda di sel Polsek Kota Komba di Waelengga. 

Hingga Februari 2019, Polres Kupang Kota Tangani 12 Kasus Pencabulan

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Hingga Februari 2019, pihak Kepolisian Resort (Polres) Kupang Kota menangani sebanyak 12 kasus pencabulan.

"Untuk data tindak pidana pencabulan bulan Maret 2019 belum direkap," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kanit PPA Bripka Bregitha N. Usfinit, SH ketika ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya Sabtu (16/3/2019) sore.

Diakuinya, akhir-akhir ini kasus pencabulan yang ditangani pihaknya mengalami tren kenaikkan.

Diberitakan sebelumnya, Sosiolog dari Universitas Nusa Cendana Kupang (Undana) Kupang, Drs. Yos E. Jelahut, M.Si mengemukakan faktor penyebab maraknya kasus pencabulan anak dibawah umur di Kota Kupang.

Dihubungi POS-KUPANG.COM per telepon pada Minggu (24/2/2019) siang, Yos mengemukakan empat faktor penyebab terjadinya pencabulan anak dibawah umur.

Ini Perkembangan Kasus Siswi SMP di Kota Kupang Dicabuli Setelah Ikut Pesta Valentine

BREAKING NEWS: Setahun Buron, Pelaku Pencabulan di Kota Kupang Diciduk Polisi

Faktor penyebab pertama, kata Yos, adalah faktor psikolgenesis yakni berkaitan dengan situasi kejiwaan pelakunya, seperti stress dan fantasi seksual yang tidak terkontrol.

Lebih lanjut, faktor penyebab kedua adalah faktor biogenis yakni berkaitan dengan tubuh secara biologis atau genetik seseorang pelakunya.

"Misalnya, orang-orang yang melakukan kekerasan seksual karena dia berasal dari keturunan yg memiliki warisan biologis atau genetis yang sangat agresif dalam hal seksualitas," jelas Yos.

Faktor penyebab ketiga, tutur Yos, yakni faktor-faktor sosiogenis, yakni berhubungan dengan situasi dan kondisi sosial tertentu.

"Misalanya, lemahnya kontrol sosial karena masyarakat kini sedang bergerak pelan tapi pasti mulai meninggalkan komunalisme dan kolektifisme menuju individualisme dan liberalisme perilaku," ujarnya.

Pada masyarakat yang kolektifisme dan komunalisme, jelas Yos, kontrol sosial antar individu dalam masyarakat masih sangat kuat sehingga dapat menciptakan rasa takut dan malu bila hendak melakukan penyimpangan sosial.

Polisi Tangkap Dukun Cabul yang Tawarkan Jasa via Instagram, Begini Modus Praktiknya

Selanjutnya, ditambah lagi rasa takut akan hukuman sosial yg diberikan oleh masyarakat lewat berbagai sangsi sosial menurut adat dan tradisi.

"Pada masyarakat yang sudah berubah kini. Semuanya menjadi longgar dan kontrol sosial komunalis dan kolektifis telah bergeser kepada kontrol perilaku individual dan kontrol peraturan dan hukum positif negara," tegas Yos.

Faktor penyebab keempat yakni faktor perubahan sosial dimana perubahan IPTEK telah menghadirkan "wajah ganda" secara bersamaan.

"Pada sisi pertama, telah membawa kemajuan positif dalam berbagai bidang kehidupan. Pada sisi kedua, informasi berkembang dan menyebar begitu masif, termasuk yang bermuatan konten-konten pornografi. Sehingga setiap orang kapan saja dan dimana saja bisa mengaksesnya," jelasnya.

Selain itu, untuk menghindari pencabulan anak dibawah umur, para orangtua harus ekstra ketat mengawasi anaknya.

Polisi Serahkan Berkas Tahap Dua Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung

"Pengawasan orang tua terhadap anak perlu ditingkatkan," kata Yos yang juga Ketua Jurusan Sosiologi Undana Kupang ini.

Pengawasan orangtua ini dilakukan pada setiap aktivitas dan lingkungan anak-anaknya.

Selain itu, Yos juga memberikan solusi untuk persoalan maraknya kasus pencabulan anak dibawah umur.

Menurutnya, pihak instansi berwenang harus melakukan penyaringan yang sangat ketat terhadap konten pornografi.

Lebih lanjut, pada masing-masing sekolah baik tingkat SD dan SMP di Kota Kupang perlu dilakukan pemberian informasi tambahan kepada anak agar tidak mudah untuk diajak oleh orang-orang yg mencurigakan.

"Dan segera (anak-anak) melapor ke guru atau orangtua bila mengalami tindakan pencabulan," ujarnya.

Yos menambahkan, lembaga agama juga perlu mengambil peran yang lebih besar lagi dalam hal menanamkan nilai-nilai religius dan moral kepada setiap pemeluknya.

Sebelumnya Yos juga mengemukakan faktor penyebab maraknya kasus pencabulan anak dibawah umur di Kota Kupang.

Tukang Ojek Cabuli Anak Kandung, Mirisnya! Istri Sendiri yang Temukan Saat Kamar Mandi Terkunci

Dikatakannya, terdapat empat faktor penyebab terjadinya pencabulan anak dibawah umur.

Faktor penyebab pertama, kata Yos, adalah faktor psikolgenesis yakni berkaitan dengan situasi kejiwaan pelakunya, seperti stress dan fantasi seksual yang tidak terkontrol.

Lebih lanjut, faktor penyebab kedua adalah faktor biogenis yakni berkaitan dengan tubuh secara biologis atau genetik seseorang pelakunya.

"Misalnya, orang-orang yang melakukan kekerasan seksual karena dia berasal dari keturunan yg memiliki warisan biologis atau genetis yang sangat agresif dalam hal seksualitas," jelas Yos.

Faktor penyebab ketiga, tutur Yos, yakni faktor-faktor sosiogenis, yakni berhubungan dengan situasi dan kondisi sosial tertentu.

"Misalanya, lemahnya kontrol sosial karena masyarakat kini sedang bergerak pelan tapi pasti mulai meninggalkan komunalisme dan kolektifisme menuju individualisme dan liberalisme perilaku," ujarnya.

Pada masyarakat yang kolektifisme dan komunalisme, jelas Yos, kontrol sosial antar individu dalam masyarakat masih sangat kuat sehingga dapat menciptakan rasa takut dan malu bila hendak melakukan penyimpangan sosial.

Selanjutnya, ditambah lagi rasa takut akan hukuman sosial yg diberikan oleh masyarakat lewat berbagai sangsi sosial menurut adat dan tradisi.

Tukang Ojek Cabuli Anak Kandung, Mirisnya! Istri Sendiri yang Temukan Saat Kamar Mandi Terkunci

"Pada masyarakat yang sudah berubah kini. Semuanya menjadi longgar dan kontrol sosial komunalis dan kolektifis telah bergeser kepada kontrol perilaku individual dan kontrol peraturan dan hukum positif negara," tegas Yos.

Faktor penyebab keempat yakni faktor perubahan sosial dimana perubahan IPTEK telah menghadirkan "wajah ganda" secara bersamaan.

"Pada sisi pertama, telah membawa kemajuan positif dalam berbagai bidang kehidupan. Pada sisi kedua, informasi berkembang dan menyebar begitu masif, termasuk yang bermuatan konten-konten pornografi. Sehingga setiap orang kapan saja dan dimana saja bisa mengaksesnya," jelasnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved