Polisi Serahkan Berkas Tahap Dua Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang Kota telah melimpahkan tahap dua berkas pencabu
Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang Kota telah melimpahkan tahap dua berkas pencabulan JH (46) yang tega mencabuli anak kandungnya hingga hamil, NN (17)
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH ketika ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Rabu (13/3/2019).
"Pelimpahan tahap dua sudah dilaksanakan tahap dua hari Rabu (6/3/2019) lalu," katanya.
Pihak penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota melimpahkan berkas, termasuk barang bukti dan tersangka kepada Kejaksaan Tinggi (Kajari) Kupang.
Iptu Bobby menjelaskan, pelimpahan berkas kasus pencabulan tersebut dilakukan setelah penyidik memutuskan berkas dinyatakan lengkap (P21).
Penyidik mencantumkan pasal 81 (2) sub pasal 82 (1) Undang-Undang No.17 Tahun 2016 jo Undang-Undang No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun tahun penjara
Tersangka JH (46) tega seharusnya memberikan perlindungan dan kasih sayang kepada anaknya, akan tetapi pelaku tega mencabuli anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan seorang bayi laki-laki.
Kejadiaan memalukan ini dialami NN (17) siswa kelas 2 sekolah menengah atas (SMA) di salah satu sekolah di kota Kupang. Ia dihamili ayah kandung sendiri NP (46) hingga melahirkan.
Ibu Korban NN, RB yang juga istri sah pelaku kepada wartawan menuturkan, kejadian ini diketahuinya setelah NN melahirkan seorang bayi laki-laki di Rumah Sakit Umum, Soe, di TTS.
"Saat lahir baru dia mengaku, bahwa dia dihamili oleh Ayahnya sendiri," ujarnya
Dia menceritakan, kehamilan putrinya itu diketahui oleh neneknya setelah ia berlibur ke kampung halamannya di TTS.
"Dia datang pertama kami tidak tahu, karena di selalu pake jeket, wajahnya pucat. Namun akhirnya juga diketahui oleh neneknya. Saat ditanya siapa laki-laki yang menghamilinya, ia hanya menyebut nama seorang laki-laki bernama Putra, tapi tau Putra siapa," ujarnya.
Dia mengungkapkan, suaminya yang bekerja sebagai tukang buruh kasar itu, sudah tinggal sendiri bersama putrinya itu di kamar kos di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
"Dulu kami sama-sama di sini, namun karena anak kami mulai sekolah, maka saya ikuti mereka tinggal di TTS bersama nenek mereka, sedangkan putri pertamanya NN, tinggal bersama bapaknya di kos," ujarnya.