Ditetapkan Jadi Tersangka, Romahurmuziy Mengaku Dijebak
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy, yang akrab disapa Romy, mengatakan dirinya dijebak.
”Dalam perkara ini, diduga RMY (Romy) bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama RI menerima suap untuk memengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama RI,” kata Laode.
• Laode M Syarif Beberkan Bukti Kalau KPK Tidak Menjebak Ketum PPP Romahurmuziy Saat OTT
Suap lelang jabatan
Kronologis perkara dimulai dari pengumuman proses seleksi terbuka melalui Sistem Layanan Lelang Jabatan Calon Pejabat Pimpinan Tinggi akhir 2018.
Selama proses seleksi terdapat beberapa nama pendaftar untuk seleksi jabatan tersebut, termasuk Haris Hasanuddin yang akan mengisi jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur. Sementara M Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Setelah itu, M Muafaq dan Haris diduga melakukan komunikasi dengan Romy dan pihak lain. Keduanya diduga menghubungi Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kementerian Agama RI.
Pada 6 Februari 2019, Haris diduga mendatangi rumah Romy untuk menyerahkan uang Rp 250 juta terkait dengan seleksi jabatan untuknya sesuai komitmen sebelumnya. Pada saat inilah diduga pemberian pertama terjadi.
Kemudian, pada sekitar pertengahan Februari 2019, pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama Haris tidak masuk dalam tiga nama yang akan diusulkan ke Menteri Agama RI karena Haris diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin sebelumnya. Namun, pada awal Maret 2019, Haris dilantik oleh Menteri Agama RI menjadi Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur.
• Ramalan Zodiak Minggu 17 Maret 2019: Cinta Gemini Dinamis, Sagitarius Sabar, Simak Zodiak Lain!
Selanjutnya, pada 12 Maret 2019, M Muafaq berkomunikasi dengan Haris untuk dipertemukan dengan Romy. Pada 15 Maret 2019, M Muafaq, Haris, dan Abdul Wahab bertemu dengan Romy untuk menyerahkan uang Rp 50 juta terkait dengan kepentingan seleksi jabatan M Muafaq.
”KPK merasa sangat miris dan menyesalkan berulangnya jual beli jabatan di kementerian yang seharusnya memberikan contoh baik bagi instansi lain. Apalagi, Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian Agama 2018/2019 diharapkan menutup ruang korupsi dan menjadi ajang penjaringan ASN dengan kompetensi terbaik untuk jabatan yang tepat sehingga dapat bekerja maksimal melayani rakyat,” ujar Laode. (*)