Polisi Serahkan Berkas Tahap Dua Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang Kota telah melimpahkan tahap dua berkas pencabu
Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen

Dia menuturkan, saat melakukan aksi bejatnya, sang ayah, mengancam akan membunuh korban apabila ia menolak dan menceritakan kejadian itu ke orang lain.
"Saat persalinannya di rumah sakit, mereka tidak kasih tahu saya, seolah -olah disembunyikan, tapi sebagai seorang ibu, saya tidak tega melihat anak saya melahirkan sendiri, saya akhirnya ke rumah sakit, disitulah dia mengaku dihamili ayahnya sendiri," ujarnya.
Dia mengaku, kasus ini kemudian dilaporkannya ke Polres Soe, pada tanggal 7 Desember 2018 silam. Namun, karena kejadiannnya masuk dalam wilayah hukum Polres Kupang Kota, maka diarahkan membuat laporan di Mapolresta Kupang Kota.
Kasat Reskrim Polres Kupang saat dikonfirmasi, selasa, (29/1/2019) mengaku bahwa pihak polresta mendapat pelimpahan kasus tersebut dari Polres TTS. (*)