Polisi Serahkan Berkas Tahap Dua Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang Kota telah melimpahkan tahap dua berkas pencabu

Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Polisi Serahkan Berkas Tahap Dua Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung
Pos Kupang.com/Gecio Viana
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH

Dia menuturkan, saat melakukan aksi bejatnya, sang ayah, mengancam akan membunuh korban apabila ia menolak dan menceritakan kejadian itu ke orang lain.

"Saat persalinannya di rumah sakit, mereka tidak kasih tahu saya, seolah -olah disembunyikan, tapi sebagai seorang ibu, saya tidak tega melihat anak saya melahirkan sendiri, saya akhirnya ke rumah sakit, disitulah dia mengaku dihamili ayahnya sendiri," ujarnya.

Dia mengaku, kasus ini kemudian dilaporkannya ke Polres Soe, pada tanggal 7 Desember 2018 silam. Namun, karena kejadiannnya masuk dalam wilayah hukum Polres Kupang Kota, maka diarahkan membuat laporan di Mapolresta Kupang Kota.

Kasat Reskrim Polres Kupang saat dikonfirmasi, selasa, (29/1/2019) mengaku bahwa pihak polresta mendapat pelimpahan kasus tersebut dari Polres TTS. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved