Dipicu Rasa Malu, Pria Ini Beri Minuman Aborsi kepada Pacarnya, Kejam!

Polsek Medan Baru meringku Meiman di kamar kos yang berada di Jalan Bulan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara

Editor: Rosalina Woso
Net
Ilustrasi 

Namun, saat dia mendatangi kamar korban untuk mengantarkan telur tersebut, Silvia melihat korban tertidur di lantai kamar dengan darah berceceran. 

"Korban ditemukan tak bernyawa di dalam kamar, sedangkan oroknya di kamar mandi dengan kondisi yang sama. Hasil pemeriksaan personil Reskrim dan tim Inafis Polrestabes Medan di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kuat dugaan korban meninggal dunia setelah aborsi," ujar Martuasah.

Pelaku mengakui bahwa korban menjalin asmara dengan korban sejak Juli 2018 lalu.

Pelaku dikenakan Pasal 348 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minum Obat Aborsi Pemberian Pacar, Seorang Wanita di Medan Tewas Bersama Janinnya."

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Pembantu Rumah Tangga dan Janinnya Tewas Setelah Minum Obat Aborsi Pemberian Pacar, http://bangka.tribunnews.com/2019/03/11/pembantu-rumah-tangga-dan-janinnya-tewas-setelah-minum-obat-aborsi-pemberian-pacar?page=all.

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved