Bencana di Kota Kupang, BPBD Verifikasi Kerusakan, Terbanyak di Wilayah Maulafa

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang masih memverifikasi data kerusakan akibat bencana angin di Kota Kupang yang terjadi pada Minggu

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Facebook/Ade Manafe
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, Ade Manafe 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang masih memverifikasi data kerusakan akibat bencana angin di Kota Kupang yang terjadi pada Minggu (10/3/2019), dominan di Kecamatan Maulafa.

Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Selasa (12/3/2019), BPBD Kota Kupang masih melakukan verifikasi dan validasi data kerusakan. Verifikasi dibutuhkan untuk menjadi pertimbangan dan acuan penetapan status tanggap darurat bencana.

BPBD juga selain memferivikasi , juga melakukan mengklasifikasikan kerusakan di lapangan, juga menghitung kerugian yang ditimbulkan.

Kerusakan paling banyak ada di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Bahkan, sudah 40 kelurahan yang terdampak.

Dojo GOR Sabet 12 Emas, Perkemi Manggarai Sukses Gelar Kejurdo se-Daratan Flores

Plh. Kepala Pelaksana BPBD Kota Kupang, Ade Manafe,S.Ip, M.Si mengatakan, hujan dan angin yang melanda seluruh wilayah Kota Kupang pada Minggu (10/2019) sekitar pukul 09:00 wita hingga pukul 11:00 wita menyebabkan kerusakan material yang cukup banyak.

"Kerusakan rumah terbanyak di Maulafa. Memang ketika kita datakan sampai Minggu (20/3/2019) pukul 24:00 wita. Ada peningkatkan jumlah kepala kekuarga yang terdampak dari bencana itu," kata Ade.

Dia menjelaskan, proses verifikasi masih dilakukan agar mendapat jumlah yang valid kemudian dilaporkan ke Walikota agar dilakukan penetapan status tanggap darurat bencana.

Ditanyai soal proses pemberian bantuan, ia mengatakan, untuk penyaluran bantuan ada aturan main atau regulasi, yaitu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 21/2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan juga ada peraturan walikota.

"Jadi saya sudah presentasi dengan Badan Keuangan Daerah, maka untuk mengatasi kondisi ini menggunakan dana tanggap darurat, jika tidak ada maka akan menggunakan dana mendahului dan Pemkot akan bersurat ke DPRD Kota Kupang.

"Karena korban cukup banyak, maka kita harus pakai anggaraan tanggap darurat, sehingga harus ada status tanggap darurat, " ujarnya.

Dia mengakui, selama dirinya dipercayakan jadi kepala pelaksana BPBD Kota Kupang bencana kali merupakan bencana terbanyak.

"Sepanjang sejarah saya dipercayakan jadi kepala BPBD, kondisi bencana ini yang
menyebabkan kerusakan paling besar, " katanya.(*)

Sebuah Kios, di depan Makorem 161 WS, di Jalan WJ Lalamentik, ambruk diterpa pohon yang tumbang akibat hujan badai, Minggu (10/3/2019) pukul 10.00 Wita
Sebuah Kios, di depan Makorem 161 WS, di Jalan WJ Lalamentik, ambruk diterpa pohon yang tumbang akibat hujan badai, Minggu (10/3/2019) pukul 10.00 Wita (Pos KUpang.com, Ferry Ndoen)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved