Dua Warga TTU Serahkan Senpi kepada Satgas Yonmeks 741/GN
Personil Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN kembali menerima penyerahan dua pucuk senjata api jenis Springfield dari masyarakat
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Personil Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN kembali menerima penyerahan dua pucuk senjata api jenis Springfield dari masyarakat di wilayah perbatasan, Rabu (6/3/2019).
Selain dua pucuk senjata, personil Satgas juga menerima penyerahan dua buah magazen SS 2, 8 butir munisi tajam kaliber 7,62 mm, 72 butir munisi tajam kaliber 5,56 mm, dan 47 butir munisi hampa kaliber 5,56 oleh masyarakat secara suka rela.
Satu pucuk senjata api jenis Springfield pertama diserahkan oleh masyarakat kepada anggota Pos Ninulat atas nama Kopda Ibrahim Rabo, Pratu Dermawan, Pratu Ahmad Yusuf, Prada Gusti kade Noprada.
Sedangkan untuk satu pucuk Springfield dan dua buah magazen, serta 149 butir munisi campuran diserahkan oleh masyarakat desa eban kepada personel di Mako Satgas atas nama Serka Nyoman Karyawan, Koptu Ajid Kaemudin, Pratu Fransiskus dan Pratu Alirman.
Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN, Mayor Inf. Hendra Saputra membenarkan hal itu kepada Pos Kupang melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (7/3/2019).
• Korban Diterjang Gelombang di Namangkewa, Steven Sempat Ditolong Tapi Tangganya Terlepas
Hendra mengatakan, penyerahan itu dapat terjadi karena pendekatan yang intens kepada masyarakat sehinggu muncul kepercayaan dari masyarakat untuk menyerahkan secara suka rela senjata dan munisi yang memang tidak seharusnya mereka simpan.
"Setelah semua barang tersebut diterima dari masyarakat secara suka rela kemudian diamankan di Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN di Eban," ujarnya.
Hendra juga meminta kepada satuan di tingkat bawah agar lebih intens melaksanakan kegiatan anjangsana di wilayah binaan agar dapat lebih dekat dengan masyarakat di wilayah perbatasan. (*)