Warga Semau "Ributkan" Dana Bantuan Rumah Layak Huni
Pasalnya, ada dugaan terjadi penyunatan oleh oknum pendamping sebesar Rp 5 juta dengan modus biaya administrasi.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Pada malam rapat itu, lanjut Laiskodat, barulah terungkap ada pemotongan uang Rp 5 juta. Pendamping menjelaskan bahwa uang itu untuk biaya administrasi dan uang jalan pendamping.
Artinya, total uang yang di potong dari 10 orang KK penerima bantuan sebesar Rp. 50.000.000, Atas pemotongan itu, Ketua dan bendahara kelompok hanya belanja memggunakan uang sebesar Rp. 10.000.000,- per KK.
Akibatnya, bahan bangunan yang di dapat tidak bisa untuk membangun rumah ukuran 5 × 7 meter sesuai aturan.
Bahan yang ada hanya cukup bangun Water Closed (WC). Akibat dari persoalan ini sebanyak 6 KK menolak menerima bantuan rumah tersebut.
Terkait dugaan penyunatan dana KK penerima bantuan tersebut, pendamping program, Sakarias Nisi belum berhasil dikonfirmasi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Fahren Funay dihubungi POS KUPANG.COM melalui ke nomor telepon selulernya Pukul 21.02 Wita nada masuk tetapi tidak diangkat. Di SMS untuk konfirmasi tetapi tidak dibalas.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)