Breaking News

KPU NTT Sosialisasi di Kampus Muhammadiyah Kupang

Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) NTT melakukan kunjungan ke kampus Universitas Muhammadiyah Kupang, Rabu (6/3/2019).

Penulis: Lamawuran | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Ambuga Lamawuran
Edi Diaz (berdiri) sewaktu melakukan sosialisasi di Aula Muhamadiyah, Rabu (6/3/2019). 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) NTT melakukan kunjungan ke kampus Universitas Muhammadiyah Kupang, Rabu (6/3/2019).

Mereka melakukan sosialisasi terhadap ratusan mahasiswa di Aula Muhamadiyah Kupang.

Edi Diaz, anggota KPU NTT, kembali menjelaskan alasan-alasan mengapa seseorang pemilih memilih pindah tempat memilih.

Pemkot Kupang Diminta Segera Pindahkan RPH Oeba

"Seseorang bisa pindah tempat memilih jika sedang menjalankan tugas sewaktu pemilihan berlangsung," katanya, Rabu (6/3/2019).

Selain itu, sambungnya, ada beberapa alasan lain seperti seseorang yang dirawat di rumah sakit atau puskesmas, seorang tahanan yang tidak bisa memilih di TPS asalnya, juga seseorang yang bekerja di luar domisilinya.

Setelah Ditangkap karena Kasus Dugaan Penggunaan Narkoba, Andi Arief Harus Direhabilitasi

Edi Diaz menambahkan, dalam melakukan pemilihan nanti, dia menghimbau agar mahasiswa cukup mencoblos satu kali.

"Silakan coblos satu kali. Apakah itu di foto, nomor huruf, ataupun di partai," jelasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved