Dinkes Kota Kupang Periksa RM Sari Bundo Kuanino

Dinas Kesehatan Kota Kupang langsung melakukan pemeriksaan terhadap RM Sari Bundo, Kuanino, Kota Kupang

Penulis: Gecio Viana | Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG/GECIO VIANA
Rumah Makan Sari Bundo Kuanino, Kota Kupang 

Dinkes Kota Kupang Periksa RM Sari Bundo Kuanino

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Dinas Kesehatan Kota Kupang langsung melakukan pemeriksaan terhadap RM Sari Bundo yang terletak di Jln Jenderal Sudirman RT 18 RW 04 Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Rabu (6/3/2019) siang.

Dinas Kesehatan Kota Kupang diwakili oleh oleh Sekertaris Dinas Kesehatan Kota Kupang, Rudy Priyono. Turut mendampingi Camat Kota Raja, Muhammad Khairil SSTP M.Si, Lurah Nunleu dan sejumlah aparat Sat Pol PP Kota Kupang.

Video Ayam Goreng Mengandung Belatung di Rumah Makan Sari Bundo, Begini Fakta Sesungguhnya

Pemilik Sari Bundo Kaget Ada Kuitansi Fiktif Rp 20 Juta

"Hasil pemeriksaan masih kita analisa," ungkap Sekertaris Dinas Kesehatan Kota Kupang, Rudy Priyono kepada awak media.

Namun demikian, lanjut Rudy, berdasarkan video daging ayam goreng yang ditemukan terdapat ulat dimana viral di media sosial, dipastikan makanan tersebut tidak layak konsumsi.

"Yang pasti berdasarkan gambar yang di media sosial itu jelas tidak layak," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya perlu secara jelas mengetahui secara betul dan layak seperti apa standar prosedural kesehatan melalui pemeriksaan dan pertemuan yang akan dilakukan.

Warga Ancam Tutup RM Sari Bundo Kuanino

Ary Wijana: RM Sari Bundo Tidak Kantongi Sertifikat Layak Sehat

"Tapi kami harus secara jelas mengetahui secara betul dan layak standar prosedural Kesehatan itu seperti apa?. Ini kami mau rapat pimpinan di walikota," jelasnya.

Saat ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pemeriksaan, kata Rudy, pihaknya akan mengusahakan hasil pemeriksaan dilakukan secepatnya sehingga tidak meresahkan masyarakat.

"Kalau bisa hari ini. Kita percepat sehingga tidak bisa menjadi bahan yang meresahkan masyarakat," katanya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved