Mantan Kades di Lamongan Cekik Selingkuhannya Hingga Tewas, Jasadnya Dibuang di Kebun Jagung
Mayat Ida Nurhayati ditemukan di kebun jagung, Desa Bulangan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Jumat (23/2/2019).
Pada Senin (25/2/2019) pelaku menuju tempat plat nomor dan mengganti plat nomor AB 1524 GF menjadi N 1430 KR lalu diparkir di dalam RSUD Soegiri, Kabupaten Lamongan untuk menghilangkan jejak.
Kabur ke Sleman
Pada hari Rabu (27/2/2019) pelaku langsung kembali ke kosnya di Dusun Sendowo, Desa Sidodadi, Kecamatan Melati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta menggunakan bis.
Tim Black Panther Polres Gresik bekerja sama dengan Polres Sleman dan Polda Yogyakarta untuk menangkap pelaku.
"Sabtu (2/3/2019) kita tangkap di kos daerah Sendowo, Sleman, dengan barang bukti HP milik korban," terangnya.
Disinggung mengenai motif pembunuhan, mantan Kapolres Bojonegoro ini mengatakan masih melakukan pendalaman dengan Cyber Crime Polda Jatim.
"Masih kita dalami," singkatnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Diidentifikasi Lewat Sidik Jari
Polres Gresik berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Ida Nurhayati (58), warga Ledok Macanan, Desa Suryatmajan, Kecamatan Danurejan, Sleman, DI Yogyakarta yang dibuang di kebun jagung Desa Bulangan, Kecamatan Dukun, Gresik.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan telah menangkap pelaku pembunuhan di Kecamatan Dukun.
"Iya benar. Sekarang lagi persiapan untuk ekspos," kata Andaru, Selasa (5/3/2019).
Diketahui, penemuan mayat perempuan di kebun jagung pada Jumat (23/2/2019), membuat warga Desa Bulangan, Kecamatan Dukun, geger.
Mayat wanita tersebut berhasil diidentifikasi melalui sidik jarinya dan diketahui bernama Ida Nurhayati asal Yogyakarta.
Luka di Kepala