KPU Nagekeo Kesulitan Cari Penghubung Calon Anggota DPD

KPU Nagekeo sampai saat ini kesulitan mencari penghubung calon anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) untuk mendistribusikan APK.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gordi Donofan
Jubir KPU Nagekeo, Basty Lagho saat menunjukan APK Calon DPD di Aula Kantor KPU Nagekeo, Senin (4/3/2019). 

POS-KUPANG.COM | MBAY -- KPU Nagekeo sampai saat ini kesulitan mencari penghubung calon anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) untuk mendistribusikan Alat Peraga Kampanye ( APK ).

Juru Bicara KPU Nagekeo, Basty Lagho, mengaku pihaknya sudah menghubungi KPU Provinsi untuk meminta data terkait penghubung dari Calon Anggota DPD.

"Kami kesulitan penghubung untuk di menyerahkan APK Calon Anggota DPD. Kalau nomor kontak penghubung ada kita akan kontak," ujar Basty," kepada POS- KUPANG.COM, Senin (4/3/2019).

Semua APK Caleg di KPU Sumba Barat Daya Sudah Diambil Kecuali DPD

Ia mengaku jika sudah ada akan diserahkan. Yang sudah diambil hanya 15 orang saja. Itu penghubung yang datang ambil. Dan yang belum ada 21 orang.

Ia mengaku setiap Calon DPD mendapatkan 10 Baliho dan 16 spanduk.

41 Peserta Lulus Passing Grade PPPK di Sumba Barat Daya

Ia menjelaskan semua APK untuk Parpol sudah distribusikan semuanya. Di Nagekeo ada 15 Parpol peserta Pemilu 2019.

"Semua parpol sudah distribusi. Untuk setiap Parpol Baliho 10 dan Spanduk 16 buah," ujarnya.

Ia mengatakan untuk APK Presiden dan wakil presiden itu juga sudah diambil oleh Parpol pengusung dua Paslon.

Ia mengatakan penghubung calon DPD masih memiliki waktu untuk datang mengambil APK. Karena waktu masa kampanye masih sampai 13 April 2019.

"Mereka masih boleh ambil sebelum 13 April," ujar Basty.

Pantauan POS-KUPANG.COM, APK calon anggota DPD tampak menumpuk di Aula Kantor KPU Nagekeo. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved