Semua APK Caleg di KPU Sumba Barat Daya Sudah Diambil Kecuali DPD

Semua alat peraga kampanye ( APK ) calon legislatif ( Caleg ) di KPU Sumba Barat Daya ( SBD ) pada pemilu tanggal 17 April 2019 sudah diambil.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Jubir KPU SBD, Roni Malelak sedang memperlhatkan puluhan koli kertas suara pemilu yang tersimpan di gedung serba guna Tambolaka, Minggu (3/3/2019) malam. 

POS-KUPANG.COM | TAMBOLAKA - Semua alat peraga kampanye ( APK ) calon legislatif ( Caleg ) di KPU Sumba Barat Daya ( SBD ) pada pemilu tanggal 17 April 2019 sudah diambil masing-masing calon legislatif maupun tim suksesnya.

Sedangkan khusus calon DPD, sebagian calon DPD hingga saat ini belum mengambil alat peraga kampanye dan masih tersimpan di kantor KPU SBD.

Anggota komisioner KPU SBD yang juga juru bicara KPU SBD, Roni Malelak menyampaikan hal itu melalui telepon selulernya, Senin (4/3/2019) siang.

41 Peserta Lulus Passing Grade PPPK di Sumba Barat Daya

Jubir KPU SBD, Roni Malelak yang saat dihubungi mengaku bersama ketua KPU SBD, Mikael Bulu, S.H dan anggota komisioner SBD lainnya sedang berada di Mapolres Sumba Barat untuk bertemu Kapolres Sumba Barat, AKBP Michael Erwin Thamsil, S.Ik, mengatakan, sesungguhnya selaku penyelenggara pemilu telah berulangkali menghubungi para pihak bersangkutan untuk segera mengambil APK dan memasangnya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Bupati Sikka Lantik 74 Pejabat Eselon III, Roberto Diogo: Tidak Ada Dendam Politik

Dari permintaan itu, demikian Roni Malelak, semua calon legislatif maupun melalui tim suksesnya datang ke kantor KPU SBD mengambil APK tersebut. Dan alat peraga kampanye itu telah terpasang diberbagai pelosok wilayah SBD.

Sedangkan khusus APK DPD, sebagian belum diambil diduga karena tidak memiliki tim penghubung atau tim sukses di SBD sehingga sampai saat ini APK tersebut tersimpan di kantor KPU SBD.

Karena itu, ia menghimbau anggota DPD bersangkutan untuk segera mengambil APK dan memasang dititik-titik yang telah ditentukan sehingga bisa dikenal publik luas.

Baginya sebagai penyelenggara pemilu hanya bisa menghimbau agar para pihak memanfaatkan APK yamg telah disiapkan negara untuk memperkenalkan diri secara luas kepada masyarakat. Kasihan, kalau disimpan saja di gudang KPU SBD. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved