Sakirang Tebas Leher Juragan Sapi Marzuki dengan Parang, Diduga Dendam Lama
Sakirang Tebas Leher Juragan Sapi Marzuki dengan Parang, Diduga Dendam Lama
Editor:
Kanis Jehola
KOMPAS.com/JUNAEDI
Lokasi pembunuhan juragan sapi Marzuki oleh Sakirang, tetangganya sendiri, di Polewali Mandar.
Korban kemudian langsung menyerahkan diri ke kantor Polsek Polewali diantar oleh Babinkantibmas Polewali Andi Saeful.
"Saya yang jemput pelaku di rumahnya, kemudian saya antar ke polsek," kata Andi Saiful.
Pelaku diketahui, Sakirang (45) tinggal di Dusun Kampung Baru, Desa Tonyaman, Kecamatan Binuang. Saat ini, pelaku Sakirang dilimpahkan ke Polres Polman. Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban.
Atas perbuatannya, pelaku diganjar Pasal 338 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara. (Kompas.com)