BERITA POPULER - Orangtua Aniaya Guru, Vixion Tabrak PRT, hingga Scorpio Tahan di Ranjang

Sejak pagi hingga, Sabtu (2/3/2019) sore ini, sejumlah berita menjadi yang terpopuler di POS-KUPANG.COM.

Editor: Hasyim Ashari
POS-KUPANG.COM/EUGENIUS MOA
Theresia Pramurista Rolle, guru di SDI Madawat Maumere di Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Provinsi NTT, dengan rambut yang sudah dicukur oleh orangtua siswa. 

Di Kupang, Provinsi NTT, Matheos Tuflasa (50), ayah dari Meidel Tuflasa (17), siswa kelas XI IPA 4 SMAN 4 Kota Kupang, menyerang seorang guru senior sekolah itu dengan menendang perutnya hingga jatuh saat sedang mengajar di kelas.

Fadli Zon Unggah Foto Prabowo Subianto Saat Remaja, Mirip Siapa Ya?

Rentenir Online Makin Marak

Penyerangan dilakukan hanya karena guru senior itu mencubit pipi Meidel Tuflasa yang menabraknya di lorong sekolah hingga handphone sang guru terjatuh.

Karena si siswa tidak menunjukkan kepedulian dan penyesalan atas kecebohannya, sang guru sempat mencubit pipi siswi tersebut.

Oknum siswa yang tidak menerima perlakuan sang guru membalas dengan melontarkan kata-kata makian kepada sang guru lalu menelepon orangtuanya bahwa dia dianiaya gurunya.

Memercayai begitu saja aduan anaknya, Matheos Tuflasa mendatangi SMA Negeri Kupang dan masuk kawasan sekolah tanpa melapor kepada satpam lalu masuk ke ruang kelas di mana oknum guru sedang mengajar dan langsung menendang guru tersebut di perutnya hingga terjatuh.

Kasus penganiayaan lain terjadi di SMP Negeri Labuan Uki, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinisi Sulawesi Utara.

Kepala SMP tersebut, Astri, dianiaya orangtua siswa gara-gara melakukan razia para siswa yang diduga membawa alat test kehamilan di lingkungan sekolah, Selasa (13/2/2018).

Orangtua siswa bernama Mart gelap mata dan menendang kaca meja kepala sekolah.

Tak berehnti di situ, Mart lalu mengangkat meja itu dan dilempar ke kepala Astri.

Tak puas, Mart juga memukul Astri dengan menggunakan kaki meja.

Live Streaming Persib Vs Tira Persikabo, Laga Pembuka Piala Presiden 2019 Mulai Jam 15.00 WIB

Pemprov NTT Perjuangkan Sertifikat Indikasi Geografis Tenun Ikat

Kejadian berawal ketika Astri mengundang Mart ke sekolah karena anaknya bertingkah nakal, antara lain tidak memenuhi panggilan kepala sekolah saat merazia alat test hamil.

Astri berkeinginan agar Mart membuat surat pernyataan atas kenakalan yang dilakukan anaknya.

Di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), polisi menahan oknum orangtua siswa yang terbukti menganiaya seorang guru honorer di SDN 4 Rarang, Kecamatan Terara Lombok Timur (Lotim), Selasa (20/2/2018).

Di Sulawesi Selatan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan vonis bersalah terhadap terdakwa Adnan Ahmad yang melakukan penganiayaan terhadap guru di sekolah anaknya.

"Terdakwa dijatuhi hukuman satu tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim PN Makassar Ibrahim Palino di Makassar, Kamis (5/1/2017).

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved