Berkas Ayah Cabuli Anaknya, Tunggu Petunjuk Jaksa

berkas perkara kasus tersebut telah dikirim untuk diteliti jaksa. Saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk jaksa.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi SH 

Berkas Ayah Cabuli Anaknya, Tunggu Petunjuk Jaksa

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Berkas tersangka kasus pencabulan yang dilakukan ayah kandung, YM (43) terhadap anak kandungnya IJM (12) di kos mereka di bilangan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang kini sedang dalam tahapan menunggu petunjuk jaksa.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH.,MH ketika ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Kamis, (28/2/2019) sore.

Dikatakannya, berkas perkara kasus tersebut telah dikirim untuk diteliti jaksa. Saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk jaksa.

Dijelaskannya, pihaknya masih menunggu petunjuk dari jaksa, apakah berkas perkaranya sudah lengkap atau belum. 

"Jika nantinya dalam proses penelitian jaksa itu ada yang kurang, maka penyidik akan melengkapinya untuk dikirim kembali, namun kalau sudah lengkap maka akan dilanjutkan ke tahap berikutnya," ujarnya.

Satgas Yonmex 741/GN Gelar Donor Darah Bagi Masyarakat di Perbatasan

Menikah dengan Reino Barack, Syahrini Pernah Curhat Hal Ini pada Ustadz Abdul Somad

Gereja Ini Buat Ajang Pencarian Jodoh, Mirip Take Me Out di Televisi

Ustadz Abdul Somad Ziarah ke Makam Tengah Malam, Begini Suasananya!

Iptu Bobby berharap, agar berkas perkara ini segera rampung sehingga bisa ditingkatkan ke tahapan selanjutnya, yakni penyerahan tahap dua, tersangka beserta barang bukti.

Karena masih memunggu petunjuk jaksa, lanjut Iptu Bobby, maka masa penahanan tersangka,YM , diperpanjang selama dua puluh hari kedepan.

Iptu Bobby mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga telah memeriksa saksi-saksi, termasuk korban dan tersangka sendiri.

Booby mengatakan pelimpahan berkas perkara ini sebelumnya telah dikembalikan jaksa untuk dilengkapi. Dan setelah penyidik melengkapinya sudah dikirim kembali untuk diteliti.

Diberitakan sebelumnya, Kasus asusila kembali menggegerkan warga Kota Kupang, ibu kota Provinsi NTT.

Seorang anak di bawah umur kembali menjadi korban Kekerasan Seksual. Tragisnya, siswa sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kupang ini malah menjadi korban percabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya.

Anak itu, IJM (12) dicabuli oleh ayahnya, YM (43) di dalam kamar kost yang terletak di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo Kota Kupang.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi SH kepada POS-KUPANG.COM, Senin (4/2/2019) mengungkapkan, kasus asusila tersebut tengah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota.

Iptu Bobby menjelaskan, kasus itu terjadi setiap kali ayahnya mabuk. Ia mencabuli anak perempuannya itu di kost milik mereka di daerah Oebufu.

Kantor Bupati Megah Diluar Keropos Didalam

Valencia Kembali Tampil Berlaga di Final Piala Raja Setelah 11 Tahun Absen

"Korban mengaku bahwa ia sudah dicabuli berkali-kali oleh ayahnya ketika dalam kondisi mabuk minuman keras. Bahkan parahnya, ayahnya itu sampai mengancam agar tidak memberitahukan kebiadaban tersebut ke orang lain," katanya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Sikka ini juga memaparkan bahwa mereka tinggal dalam satu kamar kost, sedangkan ibunya sedang bekerja di tempat perantauan.

Kejadian naas ini terkuak ketika korban menceritakan apa yang ia alami kepada ibunya melalui telepon. Ibunya yang kaget kemudian menelpon saudaranya untuk melihat kondisi IJM.

Saat dikunjungi itu, ia kemudian menceritakan apa yang telah diperbuat ayahnya kepadanya. Mereka kemudian melaporkan ayahnya ke Polres Kupang Kota.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved