Hasil Sadapan KPK, Lucas Sarankan Eddy Sindoro Tak Kembali ke Indonesia, Berikut Petikannya

Hasil Sadapan KPK, Lucas Sarankan Eddy Sindoro Tak Kembali ke Indonesia, Berikut Petikannya

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Terdakwa Lucas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/2/2019). 

Dalam kasus ini, Lucas didakwa menghalangi proses penyidikan KPK terhadap tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Lucas diduga membantu pelarian Eddy ke luar negeri.

Menurut jaksa, Lucas menyarankan Eddy Sindoro yang telah berstatus tersangka agar tidak kembali ke Indonesia. Lucas juga mengupayakan supaya Eddy masuk dan keluar dari wilayah Indonesia, tanpa pemeriksaan petugas Imigrasi. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved